Laporan Wartawan Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang suami tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri gara-gara gado-gado.
Informasi yang diperoleh, sang istri atau korban menjual gado-gado separuh harga ke tetangga.
Rupanya tindakan istri ini tidak bisa diterima sang suami sehingga melakukan penganiayaan dengan cara menusuk.
Pelaku diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku bernama Sudarmanto (36) mengakui perbuatannya itu karena emosi dengan sikap istrinya yang menjual dagangan berupa gado-gado dengan harga murah.
Baca juga: Bacok Penjual Gado-gado, Pria di Surabaya Dikenal Sering Buat Onar, Warga Tak Lapor karena Kasihan
Pelaku lantas kalap melakukan penganiayaan dan menghunuskan pisau ke arah istrinya.
Sang istri sempat berusaha kabur, hingga pisau tersebut mengenai bagian kakinya.
Korban menjual gado-gado ke tetangga dengan harga Rp 5 ribu.
Padahal menurut Sudarmanto, gado-gado tersebut harusnya dijual Rp10 ribu seporsi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan, tersangka ditangkap setelah laporan korban yang masuk pada 9 Juni 2023 lalu.
"Tersangka kami tangkap usai korban mengadu ke kami dan membuat laporan di SPKT, " ujar Cici, Jumat (30/6/2023).
Cici menerangkan, tersangka kesal dengan korban karena menjual gado-gado ke salah seorang tetangga yang seharusnya Rp 10 ribu malah dijual Rp 5 ribu.
"Korban baru pulang dari mengantar dagangan di seberang rumahnya.
Lalu tersangka marah-marah karena korban menjual gado-gado dengan harga Rp 5 ribu, yang mana gado-gado itu harusnya dijual dengan harga Rp 10 ribu, " jelas Cici.
Lalu korban masuk ke dapur mencuci piring dan pelaku langsung menendang ember yang berada di dekat korban, kemudian korban berdiri dan dipukul oleh tersangka di bagian kepala.
Tersangka mengambil pisau dan mengarahkannya ke perut korban, korban berhasil mengelak.
Merasa tidak puas, tersangka mengejar korban yang keluar rumah akhirnya tersangka langsung menusuk paha korban.
"Korban ditusuk oleh tersangka menggunakan pisau ketika korban berusaha kabur dari kejaran tersangka. Korban luka di paha kanan, " katanya.
Tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Merasa tidak puas, tersangka mengejar korban yang keluar rumah akhirnya tersangka langsung menusuk paha korban.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dipicu Harga Gado-gado, Suami Tusuk Istri di Palembang, Kondisi Korban