TRIBUNNEWS.com - Buntut viralnya kasus dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), dianiaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarysah yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).
KPK mengungkapkan ada anomali dalam LHKPN Dedy. Karena itu, KPK kini tengah mengumpulkan bahan analisis.
"Saat ini mash mengumpulkan bahan analisis, termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," jelas Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).
Lebih lanjut, Herda memastikan KPK bakal meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami harta Dedy.
Tentang apakah Dedy akan bakal diminta mendatangi lemba antirasuah, Herda memperkirakan ayah Lady itu bakal dipanggil dalam kurun waktu dua minggu lagi.
"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam."
Baca juga: Lady Aurellia Pramesti Disebut Alami Stres dan Kurang Istirahat, Berujung Dokter Koas Dipukuli
"Dalam konteks itu, tentu kita akan melakukan klarifikasi pada berbagai pihak terkait," urai Dedy.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil."
"Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," kata Herda.
Diketahui, menurut LHKPN teranyar Dedy yang diserahkan per 31 Desember 2023, ia tercatat memiliki harta kekayaan hampir Rp9,5 miliar.
Sumber kekayaan terbesarnya diketahui berasal dari kas dan setara kas yang mencapai lebih dari Rp6,7 miliar.
Sementara itu, properti milik Dedy yang semuanya berada di Jakarta Selatan, nilainya berada di kisaran Rp200 juta-Rp300 juta.
Berikut rincian harta kekayaan Dedy, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.
II. DATA HARTA