A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
- MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Baca juga: Usai Datuk, Giliran Majikannya Sri Meilina dan Lady Diperiksa Polisi soal Kasus Dokter Koas Dianiaya
Sub Total Rp. 9.426.451.869
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869
Kronologi Dokter Koas Dianiaya
Kasus dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi dianiaya, bermula saat ia diajak bertemu ibu Lady Aurellia Pramesti, Lina Dedy, di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024).
Dalam pertemuan itu, Lina meminta Luthfi selaku ketua kelompok untuk mengatur ulang jadwal piket Lady di malam tahun baru.
Sopir Lina yang masih memiliki ikatan keluarga, Datuk atau Fadilla, pada akhirnya menganiaya Luthfi karena menganggap korban tak merespons permintaan bosnya.
"Menurut dia (Datuk), korban tidak merespons, jadi dia terprovokasi," jelas kuasa hukum Datuk, Titis Rachmawati, di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024), dilansir TribunSumsel.com.
Buntut penganiayaan itu, Luthi saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.