Menurut KontraS, Walikota Medan sebagai kepala daerah wajib melindungi dan mengayomi warga Kota Medan.
Selain itu juga harus mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bukannya secara serampangan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.
"Perlu digaris bawahi bahwa para begal juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum secara adil," jelasnya. (Tribunnews.com/TribunMedan.com)