TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Dijanjikan untuk kerja di toko, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kota Bengkulu malah dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Peristiwa ini bermula saat korban yang sudah tamat sekolah, sedang mencari pekerjaan.
Korban dikenalkan oleh salah satu kenalannya kepada pelaku, yaitu EL (56), seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Saat itu EL mengatakan, ia sedang mencari seseorang untuk dapat bekerja di sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah bertemu EL, korban setuju untuk bekerja di sebuah toko ke Kota Lubuklinggau sebagaimana dijanjikan oleh pelaku EL.
Namun saat hari pemberangkatan tiba, ternyata korban tidak dibawa ke sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.
Akan tetapi korban dibawa oleh pelaku ke sebuah cafe yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Di sana korban dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian diatas materai, yang isinya bahwa korban melakukan pekerjaan tersebut atas kemauan sendiri.
Selanjutnya, korban diberikan satu unit handphone (HP) merek Iphone 11 dan juga pakaian seksi oleh pelaku.
Atas pemberian tersebut, korban diminta untuk membayar handphone dan juga baju yang telah diberikan.
Sebagai jaminan, pelaku akan memotong gaji korban setiap bulannya hingga handphone dan baju tersebut lunas.
"Jadi korban yang masih di bawah umur."
"Ini awalnya dijanjikan bekerja di toko yang ada di Kota Lubuklinggau."
"Kemudian korban malah dibawa ke Pekanbaru untuk bekerja di sebuah cafe, menjadi pemandu lagu dan pekerja seks," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Kamis (13/7/2023).