TRIBUNNEWS.COM - Kisah tak mengenakkan datang dari pasangan suami istri (pasutri) jemaah haji asal Nunukan, Kalimantan Utara.
Suparman dan Adnjana berkesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini.
Keduanya bisa langsung berangkat ke Arab Saudi tanpa harus menunggu antrean puluhan tahun.
Mereka rela merogoh kocek hingga Rp 628 juta.
Pasutri itu menggunakan salah satu agen travel yang bisa langsung berangkat ke Tanah Suci.
Meski telah membayar mahal, pasutri tersebut justru mendapat pengalaman yang tak menyenangkan.
Baca juga: BREAKING NEWS Jemaah Haji Suharja Ditemukan Wafat, Jenazah Akan Disalatkan di Masjidil Haram
Seperti apa ceritanya?
Melansir TribunKaltara.com, setibanya di Arab Saudi, pasutri itu baru menyadari bahwa mereka menggunakan visa amil.
Diketahui, visa amil diperuntukkan bagi pekerja atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Suparman mengatakan, ada beberapa masalah yang dihadapi karena masuk dengan visa tersebut.
Setibanya di Arab Saudi, mereka tidak menggunakan baju ihrom seperti rombongan haji lainnya.
Tak hanya itu, Suparman dan istrinya juga dikenai denda Rp 2 juta per orang karena menggunakan visa amil.
"Kami baru tahu visa yang kami gunakan itu untuk pekerja, setelah tiba di Jeddah dan diperiksa petugas."
"Yang daftarkan (haji) istri saya. Sampai di Jeddah yang lain pakai seragam travel, kami pakai pakaian biasa," ujarnya, Sabtu (15/7/2023).