TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polisi menangkap D, pemilik warung di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terkait dugaan pencabulan belasan anak di bawah umur.
"Saat ini terduga pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan atas dugaan tindak pencabulan," kata Kapolsek Ciranjang Kompol Dadan Nugraha, Minggu (16/7/2023).
Baca juga: Pria di Cirebon Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Digrebek Warga saat Hendak Mencabuli Korban
D terduga pelaku tersebut diamankan lanjut dia, setelah adanya satu laporan laporan dari orang tua korban atas perbuatan pelaku.
"Sejumlah saksi termasuk orang tua korban sudah dimintai keterangan. Dan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan serta diproses Polres Cianjur," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemilik warung diduga melakukan tidak pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur
Tindakan tak terpuji tersebut diketahui orang tua korban, berawal ketika korban mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya.
MM (40) orang tua korban menjelaskan, perbuatan pencabulan tersebut berawal saat korban hendak jajan ke warung milik pelaku dan tak berlangsung lama, dirinya mendengar teriakan dari anaknya.
"Saat jajan anak saya teriak sambil memanggil. Setelah itu anak saya langsung cerita perbuatan pelaku dan sambil memegang alat vitalnya," ucapnya.
Ia mengatakan, atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut MM melaporkan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan pelaku D ke RT/RW setempat dan Polsek Ciranjang.
"Untuk sekarang udahh laporan ke RT dan RW, Polsek juga sudah tapi laporan dari hari Rabu kemarin masih belum ada tindak lanjut," katanya. (Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. )
Penulis: Fauzi Noviandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Belasan Anak di Bawah Umur di Cianjur Jadi Korban Pencabulan, Terbongkar saat Anak Jajan