TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta kecelakaan antara Kereta Api (KA) 121 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan sebuah truk tronton, di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa malam (18/7/2023) pukul 19.32 WIB.
Kecelakan tersebut terjadi tepatnya di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.
Kejadian nahas tersebut terekam dalam sebuah video CCTV, hingga viral di sosial media.
Akibat kejadian tersebut, menurut saksi mata terdengar bunyi ledakan keras dan lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran.
Sementara nasib masinis KA Brantas dan sopir truk tronton dinyatakan selamat.
Kecelakaan tersebut dilaporkan tak dapat dihindari, lantaran berdasarkan mekanisme sistem kerja, kereta api tak bisa melakukan pengereman mendadak, meskipun masinis pun telah melakukannya.
Lantas berikut fakta-fakta kecelakaan KA Brantas Vs Truk Tronton di Semarang, Jawa Tengah:
Baca juga: Ganjar Pantau Langsung Proses Pembersihan Rel Imbas Kecelakaan KA Brantas Vs Truk di Semarang
1. Kronologi
Dalam tayangan video viral yang beredar, sebelum adanya kecelakaan tampak truk tronton tersebut berhenti di perlintasan kereta sebidang, yang dilaporkan berada di Jalan Madukoro.
Tak lama kemudian, datang KA Brantas yang melaju cepat.
Dan akhirnya tabrakan terjadi, terdengar bunyi ledakan, terlihat kebakaran terjadi, api menjulang.
Mengutip TribunJateng.com, Rudi, seorang saksi mata mengatakan, dirinya melintas bersamaan dengan truk tronton yang terlibat kecelakaan dengan KA Brantas di Jalan Madukoro.
"Saat itu saya melintas tepat di depan truk," jelasnya saat dikonfirmasi di lokasi, Rabu (19/7/2023), mengutip TribunJateng.com.
Dia menjelaskan, saat itu posisi palang pintu memang belum ditutup, namun, ban belakang truk tersangkut di rel kereta.