TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Seorang remaja di Maratua, Berau kini mengandung 6 bulan setelah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh dua orang pria.
Salah satu pelaku ternyata G (38), ayah tiri korban.
Baca juga: Oknum Guru Honorer di Banggai Jadi Tersangka Pelaku Pencabulan, Korban Dicabuli Sejak SD hingga SMA
Korban yang berusia 17 tahun itu dilecehkan berulang kali saat tengah menginap di rumah ayah tirinya itu di Maratua.
Namun ternyata tak hanya ayah tirinya, korban juga dilecehkan oleh B, pria yang selama ini tinggal dan dirawat di rumah orangtuanya.
Kedua pelaku kini diamankan anggota Polsek Maratua setelah dilaporkan keluarga korban pada Sabtu 15 Juli 2023.
Kapolsek Maratua Iptu Suradi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka G, tindakan asusila terhadap anak tirinya itu dilakukan sejak Desember 2022.
"Aksi itu dilakukan ketika korban menginap di rumahnya di Maratua," ungkap Iptu Suradi kepada Tribunkaltim.co, Selasa (18/7/2023).
Sang ayah tiri melakukan aksinya berkali-kali setiap korban menginap di rumahnya.
Baca juga: Seorang Anak di Bawah Umur jadi Korban Pencabulan, Pelaku Sebut Tak Tahan Tunggu Masa Nifas Istri
"Dilakukan berkali-kali," katanya.
Kasus ini terungkap saat korban kembali ke Tanjung Redeb usai menginap beberapa hari di Maratua.
Ibu korban merasa curiga dengan perubahan perilaku anak gadisnya itu.
Karenanya, ibu korban bertanya kepada teman korban.
"Teman korban mengatakan kalau korban hamil," kata kapolsek.
Mendengar penjelasan tersebut, ibu korban langsung membawa korban ke rumah sakit.