Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Unit Laka Lantas Polrestabes Semarang saat ini masih memeriksa sopir dan kernet truk trailer serta petugas palang pintu perlintasan kereta api pasca tabrakan berujung ledakan antara truk tersebut dengan Kereta Api (KA) Brantas.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Madukoro, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa(18/7/2023) malam.
Sopir truk, Heru Susanto mengaku telah menjalani pemeriksaan keesokan harinya setelah insiden terjadi.
Namun dirinya masih syok akibat peristiwa itu.
Saat ini ia tengah berada di Unit Laka Lantas Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ia mengakui mendengar ada sirine tanda kereta akan melintasi rel yang hendak dilewatinya pula.
Baca juga: KAI DAOP 4 Semarang akan Tuntut Pemilik Truk Jika Pengemudinya Terbukti Bersalah
Suara itu terdengar saat truknya masuki rel pertama namun ketika memasuk rel kedua tiba-tiba truk yang dikemudikannya mengalami mati mesin dan mogok, bahkan kemungkinan truknya pun tersangkut di rel itu
"Saya dengar (sirine saat) sudah masuk rel pertama itu, mogok di rel kedua, mati mesin, yang rel (kedua) itu mungkin nyangkut, gerak kurang lebih satu meter lagi, kemudian mesin mati lagi," kata Heru dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (21/7/2023).
Saat ditanya apakah dirinya mengetahui bahwa jalan itu tidak boleh dilintasi truk, ia pun mengaku mengetahuinya namun terpaksa melintas karena merupakan jalan alternatif.
"Tahu (jalan tidak boleh dilintasi truk), itu jalan alternatif," jelas Heru.
Sementara itu, PT KAI DAOP 4 Semarang mengaku akan mengajukan tuntutan kepada pihak pemilik truk terkait kecelakaan tabrakan berujung ledakan antara Kereta Api (KA) Brantas dan truk trailer.
Ini jika dari hasil penyelidikan pihak kepolisian diketahui bahwa kecelakaan disebabkan kesalahan pengemudi sopir truk.
Manager Humas KAI DAOP 4 Semarang, Ixfan Hendri Witoko mengatakan bahwa pengajuan tuntutan akan disesuaikan dengan kerugian yang dialami KAI.