Dishub juga terus melakukan patroli menyeluruh ruas jalan di Semarang yang rawan dengan persoalan pelanggaran rambu dan rawan kecelakaan lalu lintas.
"Kewenangan di kepolisian adalah menindak. Kalau kami di rambu-rambu lalu lintasnya," ucapnya.
Tak hanya penambahan rambu larangan melintas bagi kendaraan besar, Dishub juga memasang peringatan adanya rel kereta api,"
"Hal itu untuk mengantisipasi kecelakaan di palang pintu rel kereta api. Petugas palang pintu sebidang di madukoro juga akan selalu mendapat pengawasan atau asistensi dari Dishub.
"Mudah-mudahan kejadian seperti ini (kecelakaan kereta) tidak terulang kembali. Asal, seluruh pengguna jalan bisa bersama-sama saling mematuhi rambu lalu lintas," paparnya.
Endro mengungkapkan rasa prihatin masih banyak kendaraan besar melanggar tidak hanya di lintasan Jalan Madukoro.
Jalan Silayur juga menjadi kawasan yang sering di langgar.
"Disana jam operasional dilanggar. Ini yang terjadi," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul UPDATE Kecelakan Kereta : Dishub Tambah Rambu Larangan Kendaraan Besar Melintas Jalan Madukoro