News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Kasus Keracunan Makanan yang Diduga dari Nasi Boks Reses DPRD Kini Jadi KLB, Korban Buka Suara

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno saat menjenguk korban keracunan di RSUD Cibabat, Minggu (24/7/2023). Kini, kasus keracunan makanan tersebut dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB)

TRIBUNNEWS.COM – Kasus keracunan yang dialami sekitar 286 warga Kota Cimahi, Jawa Barat, setelah mengonsumsi makanan dari acara reses anggota DPRD fraksi PPP pada Sabtu (22/7/2023), kini ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi saat anggota DPRD fraksi PPP menggelar reses di RW 08, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Keesokan harinya, 286 korban merasakan gejala hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, mengatakan penetapan KLB tersebut dilakukan karena korban keracunan berjumlah cukup banyak.

Dalam menetapkan status KLB itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan meminta saran ke Pj Wali Kota dan Bagian Hukum karena semua prosesnya harus ditempuh.

"Jadi kejadiannya sudah merupakan KLB, sekarang untuk penetapannya masih proses pembuatan Surat Keterangan (SK) Wali Kota," ujarnya saat dihubungi, Senin (24/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Viral Kisah Anak Driver Ojek Online Lolos Jadi Bintara Polri, Awalnya Dijebak Ikut Tes Sekuriti

"Tahapan prosesnya sudah dilakukan karena bukan dari Dinkes saja, nanti ada tahapan dengan Bagian Hukum dan penetapan (KLB) oleh Wali Kota,"sambungnya.

Diperkirakan warga yang datang di acara tersebut mencapai 350 orang.

Sehingga, korban keracunan makanan kemungkinan akan terus bertambah.

Warga yang mengalami keracunan itu berasal dari Kelurahan Padasuka, Kelurahan Setiamanah, dan Kelurahan Cimahi.

Sementara, korban yang paling banyak, kata Dwihadi, merupakan warga Kelurahan Padasuka.

Untuk itu, perawatannya disebar ke sejumlah rumah sakit seperti RSUD Cibabat, Rumah Sakit Mitra Kasih, Rumah Sakit Dustira, dan Rumah Sakit Kasih Bunda.

Dwihadi mengatakan, dengan ditetapkannya kasus keracunan sebagai KLB, maka semua biaya perawatan bagi korban keracunan ditanggung oleh pemerintah.

Saat ini, biaya tersebut sedang disiapkan oleh Pemkot Cimahi.

Korban Keracunan Buka Suara 

Salah satu warga yang mengalami keracunan makanan di acara reses anggota DPRD Kota Cimahi di RW 08, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, buka suara terkait jenis makanan yang mereka konsumsi.

Korban yang bernama Halimah (57) mengatakan ia mengonsumi makanan nasi boks yang berisi ayam, capcay, dan perkedel.

Dikatakan Halimah, saat itu ia mengonsumsi makanan tersebut bersama sang suami.

Lalu, pada Minggu (23/7/2023), Halimah mulai merasakan gejala mual, pusing, muntah-muntah, hingga diare.

Saat itu, ia menganggap hanya kurang enak badan.

"Saya kira masuk angin, makanya enggak langsung ke rumah sakit, terus pas siang-siang kondisinya semakin parah," ujarnya di Rumah Sakit Mitra Kasih, Kota Cimahi, Senin (24/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id. 

Namun, sang suami tak merasakan gejala parah seperti dirinya.

"Kalau suami saya cuma pusing saja, sedangkan saya kan sampai lemas begini, terus harus diinfus," kata Halimah.

Lantaran curiga, Halimah kemudian berinisiatif bertanya kepada tetanggakan yang mengonsumsi makanna tersebut.

Benar saja, tetangga Halimah rupanya juga mengalami gejala yang hampir serupa dengan yang ia alami.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.com/Hilman Kamaludin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini