Disaat itu Lina Mukherjee sempat meminta kesempatan kepada petugas agar dirinya diberi kesempatan berbicara ke wartawan.
Baca juga: Endorse Banyak yang Batal, Lina Mukherjee Rugi Ratusan Juta Gara-gara Konten Makan Babi
"Sebentar, saya mau wawancara dulu dengan media selama ini (selama di tahan) saya belum pernah bicara dengan media," katanya sambil meminta petugas untuk berikan waktu kepadanya.
Lebih lanjut Lina Mukherjee mengungkapkan, kondisi badannya dalam keadaan sehat.
"Hai semua, alhamdulliah keadaan saya dalam keadaan sehat-sehat saja kok," ujarnya dengan memberikan senyuman.
Pada saat sampai Lina tidak terlihat kenakan makeup seperti pada saat dia ikuti proses wajib lapor.
Terancam 6 Tahun Penjara
Lina Mukherjee ditahan Kejari Palembang sebagai tersangka imbas membuat konten makan kulit babi dengan mengucap kalimat bismillah, Senin (10/7/2023).
Berstatus tersangka, Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Palembang dan kini terancam 6 tahun penjara UU ITE.
Lina Mukherjee terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Tidak Ditahan karena Mengaku Sakit
"Lina Mukherjee resmi ditahan oleh penuntut umum selama dua puluh hari ke depan di lapas Wanita Jalan Merdeka," ujar kasi Intel Kejari Palembang Fandie Hasibuan.
Selanjutnya, berkas perkara Lina Mukherjee akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk segera disidangkan.
Terkait penahanan terhadap dirinya, Lina Mukherjee dan tim kuasa hukumnya tidak mengajukan penangguhan penahanan.
"Pihak yang bersangkutan tidak ada penangguhan karena sudah dikeluarkan surat perintah penahanan," tutupnya.
Lebih lanjut, pada saat ditanya mengenai kesehatan dari Lina Mukherjee sendiri Fandie menyatakan kondisi Lina dalam keadaan sehat.