TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial SR (61) dan anaknya, TR (34), diamankan jajaran Polresta Bandar Lampung.
Ayah dan anak itu ditangkap karena membunuh anggota keluarganya.
Korban berinisial S (31), yang merupakan anak dari SR atau adik dari pelaku TR.
Pembunuhan itu terjadi di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (23/7/2023).
Setelah menghabisi nyawa korban, kedua pelaku melaporkan kematian S karena bunuh diri.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Ayah dan Anak di Lampung Bunuh Anggota Keluarga, Awalnya Korban Disebut Bunuh Diri oleh Pelaku
"Dua pelaku pembunuhan tersebut, yakni ayah korban yakni SR dan kakak korban TR," ujarnya, dilansir Tribunbandarlampung.com.
Ino menyebut, kasus pembunuhan ini terungkap dari informasi yang menyebut S tewas karena bunuh diri.
"Jadi berawal dari informasi adanya informasi bunuh diri tersebut, kemudian petugas inafis dan petugas Polsek Telukbetung Timur datang ke lokasi," tambahnya.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari olah TKP itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah bahwa kematian korban bukan karena bunuh diri.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan hingga terungkap bahwa korban dihabisi oleh ayah dan kakaknya.
Korban disebut alami depresi
Dikutip dari Tribubandarlampung.com, korban disebut mengalami gangguan kejiwaan.