News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor: Sosok Bripda IDF, Kronologi hingga Ada 2 Tersangka

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kematian Bripda Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Polisi (Bripda IDF) asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan publik. Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus polisi tembak polisi dilaporkan terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Akibat kejadian ini, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF meninggal dunia.

Sementara dua rekannya, masing-masing berinisial Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik saat video jenazah Bripda IDF viral di media sosial.

Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris ikut memberikan perhatiannya dalam kasus ini.

Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi di Bogor dirangkum Tribunnews.com, Kamis (27/7/2023):

Baca juga: IPW Desak Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Diusut Tuntas, Minta Kejelasan Terkait Kelalaian

1. Kronologi kejadian

Kasus polisi tembak polisi ini terjadi di Rusun Polri Cikeas pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023.

Sekira pukul 01.40 WIB terjadi insiden berujung tewasnya Bripda IDF.

Karo Penmas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan membenarkan informasi di atas.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.

2. Ada 2 tersangka

Ahmad Ramadhan melanjutkan sudah ada dua rekan Bripda IDF yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bripda IMS dan Bripka IG sudah ditahan guna pendalaman lebih lanjut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini