News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Sleman

Update Mutilasi di Sleman: Polisi Lengkapi Berkas, Pihak UMY Bantah Korban Masuk Kelompok LGBT

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kos pelaku mutilasi di Sleman, W, yang berada di kawasan Triharjo, Sleman (kiri). Kos tersebut menjadi tempat W dan RD (kanan) mengeksekusi RTA. Pihak UMY bantah mahasiswanya terlibat kelompok LGBT.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, Yogyakarta telah memasuki tahap pemberkasan.

Korban yang berinisial R dimutilasi oleh dua tersangka yang kini telah ditahan yakni W dan RD.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyatakan penyidik telah melengkapi barang bukti dalam kasus ini.

Kemudian berkas perkara kasus mutilasi akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Potongan jasad korban belum sepenuhnya ditemukan, namun pihak kepolisian belum mengungkapkan kelanjutan pencariannya.

Sementara jasad korban hingga saat ini belum dipulangkan ke pihak keluarga.

Baca juga: Rektor UMY Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Sosok Mahasiswa Korban Mutilasi di Sleman

"Sementara belum. Jika ada perkembangan kami infokan," tuturnya, Kamis (27/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

Sementara itu, Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Dr Achmad Nurmandi membantah korban merupakan anggota kelompok LGBT.

Diketahui, korban merupakan mahasiswa UMY yang berasal dari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Prof Dr Achmad korban sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT yang memaksanya bersinggungan dengan kedua tersangka.

"Jadi memang sedang meneliti orang harus mencari informasi, mungkin masuk to ke kelompok kayak gitu itu," paparnya, Kamis (27/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kelompok yang diteliti korban tidak hanya LGBT melainkan kelompok radikal yang ada di Yogyakarta.

Penelitian tersebut sudah berjalan selama 3 bulan.

Baca juga: Keluarga RTA Korban Mutilasi di Sleman Buka Suara: Sebut Pelaku Bukan Manusia, Minta Dihukum Mati

"Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT Ndak mungkin."

"Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa," bebernya.

Ia menegaskan korban tidak memiliki penyimpangan seksual dan masuk kelompok LGBT.

"Kita mencari informasi apa yang dialakukan termasuk riset. Kita kan sedang cari, mendalami toh dia sudah masuk ke berapa informan segala macam. Karena laptopnya masih di Polda DIY, kita belum tahu," tandasnya.

Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi Sleman yang diamankan jajaran Polda DIY, Minggu (16/07/2023) (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Tersangka dan Korban Kenal Lewat Facebook

Diketahui, pembunuhan disertai mutilasi itu bermula saat korban yang berasal dari Pangkalpinang, Bangka Belitung kenal dengan kedua tersangka melalui grup media sosial facebook.

Korban sudah kenal dengan tersangka Waliyin sekitar 3 sampai 4 bulan lalu di grup Facebook.

Dari grup tersebut, mereka kemudian memutuskan untuk bertemu.

Tersangka Waliyin mengundang tersangka RD untuk berkunjung ke Yogyakarta dan bertemu dengan korban yang berinisial R (20).

Pertemuan antara kedua tersangka dan korban dilakukan di kamar kos Waliyin yang terletak di Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

Hingga akhirnya di kos tersebut aksi pembunuhan dan mutilasi dilakukan kedua tersangka.

"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas gak wajar," tuturnya.

Kombes Pol FX Endriad enggan menjelaskan lebih dalam komunitas tak wajar yang diikuti korban dan tersangka.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di kos tersangka Waliyin.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," beber Kombes Pol FX Endriad.

Kedua tersangka panik melihat korban meninggal dan berusaha menghilangkan jejak dengan melakukan mutilasi.

Tersangka Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban

Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman.

Barang bukti kasus ini mulai dari kompor gas, gas LPG 3 kilogram, dua ember, panci, pisau, baskom, lakban, kain kotor, tali, palu kecil, kantong plastik hingga ponsel.

Baca juga: Detik-detik Redho Hilang dan Diduga Jadi Korban Mutilasi Sleman: Sempat Beli Makan di Warmindo

Polisi mengamankan barang bukti dari kos tersangka Waliyin yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi.

Kombes Pol FX Endriadi menyatakan kompor, tabung gas dan panci digunakan kedua tersangka untuk menghilangkan sidik jari pada jasad korban.

Setelah korban tewas, kedua tersangka melakukan mutilasi dan merebus potongan tubuh korban.

"Untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki mereka melakukannya (dengan) direbus gitu ya, untuk menghilangkan sidik jarinya."

"Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ungkapnya, Selasa (18/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

Jasad korban yang sudah dimutilasi kemudian dibuang di sejumlah titik pada Rabu (12/7/2023) sore.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Nanda Sagita/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Markus Yuwono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini