TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Hasil tes psikologi Waliyin (29) dan RD (38), pelaku pembunuhan dan mutilasi di Slema, telah keluar.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Endriadi kedua tersangka secara sadar memutilasi korban yang diduga kuat adalah Redho Tri Agustian.
Baca juga: UMY Ungkap Redho Korban Mutilasi di Sleman Sedang Riset Tentang LGBT
“Hasilnya motif Mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti,” ujarnya Jumat (28/7/2023).
Sementara untuk hasil tes DNA , pihaknya masih menunggunya.
Adapun sampel yang diujikan untuk Tes DNA adalah darah dan tulang.
Ia menjelaskan hasil Tes DNA dari sampel darah membutuhkan waktu 7 hari untuk keluar, sementara untuk tulang 14 hari.
“Mungkin kami koordinasikan lebih cepat lah. Karena DNA itu dipergunakan untuk proses penyidikan dan pemberkasan. Nanti kita informasikan, karena ini kita menunggu hasilnya dari Jakarta,” terangnya.
Ia mengestimasi hasil Tes DNA akan keluar di pekan depan.
Namun ia juga berharap hasil Tes DNA dapat keluar tidak terlalu lama.
Apalagi Puslabfor Mabes Polri juga tak hanya meneliti DNA dari kasus ini saja.
Lebih lanjut terkait proses pencarian tubuh korban, ia menyatakan bahwa dari pihak kepolisian sudah tidak melakukan pencarian lagi.
Baca juga: Kompolnas Minta Polri Awasi Ketat Penggunaan Senjata oleh Anggotanya Buntut Tewasnya Bripda Ignatius
Pasalnya potongan tubuh yang telah ditemukan dan saat ini masih berada di forensik RS Bhayangkara sudah dirasa cukup untuk kepentingan pemberkasan.
“Untuk kegiatan pemberkasan penyidikan kami sudah cukup. Setelah nanti DNA keluar, mungkin kami serahkan ke keluarga,” ungkapnya.
Adapun identitas R sendiri merupakan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Saat ini pihak UMY pun masih menunggu hasil Tes DNA dari kepolisian untuk memastikan bahwa korban Mutilasi adalah benar mahasiswa UMY.
Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Muhammad Faris Al-Fadhat, menyatakan bahwa pihak kampus turut memberi perhatian dalam kasus tersebut, salah satunya dengan melakukan pendampingan ke keluarga R.
“Terkait kasus hilangnya mahasiswa FH UMY, kampus telah memberikan pendampingan pengacara bagi keluarga terduga korban, selama proses hukum berjalan,” tandasnya. (nto)
Penulis: Santo Ari
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hasil Tes Psikologi Pelaku: Mutilasi Dilakukan Secara Sadar untuk Menghilangkan Barang Bukti