News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Update Tambang Emas Banyumas: 8 Penambang Masih Terjebak, Warga Lakukan Ritual, Ada 4 Tersangka

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto tambang di Banyumas hingga polisi menetapkan tersangka dalam insiden 8 penambang emas yang terjebak. Berikut update perkembangan selengkapnya per Minggu (30/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Memasuki hari kelima, Minggu (30/7/2023), sebanyak delapan penambangan masih terjebak di lubang tambang emas ilegal di Banyumas, Jawa Tengah.

Petugas SAR gabungan terus melakukan upaya penyelamatan terhadap para korban yang sudah tertimbun sejak Rabu (26/7/2023). 

Warga turut membantu proses evakuasi dengan cara menggelar ritual.

Sementara, pihak kepolisian sudah mengusut kasus ini dimana ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut update insiden tambang emas Banyumas dirangkum dari TribunBanyumas.com:

Baca juga: Tokoh Masyarakat Gelar Ritual Dalam Misi Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas: Ini yang Disiapkan

1. Perkembangan proses evakuasi

Memasuki pencarian hari kelima, sejumlah tim khusus sudah diterjukan ke lokasi tambah di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Seperti personel Komando Pasukan Katak (Kopaska) yang tiba di lokasi pada Jumat (28/7/2023).

Sebanyak tiga prajurit Kopaska membantu tim SAR gabungan.

Ada juga 10 anggota Basarnas Special Group (BSG) yang sudah dikerahkan.

Total ada 220 orang dari berbagai intansi dalam misi evakuasi delapan penambang yang masih terjebak dalam tambang ilegal.

Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa, berharap yang terbaik.

"Semoga hari ini mendapatkan kemudahan serta kelancaran dalam proses evakuasi dan selalu diberikan kesehatan kepada seluruh unsur SAR yang terlibat," katanya, Sabtu.

Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih berfokus untuk menguras air yang menggenang dalam lubang tambang.

Sebanyak enam pompa air sudah disebar di beberapa titik guna mempercepat proses evakuasi.

Baca juga: Mengenal BSG, Tim Basarnas dengan Kemampuan Khusus yang Bantu Evakuasi 8 Penambang di Banyumas

Upaya evakuasi delapan orang penambang emas yang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023). (Permata Putra Sejati)

Camat Ajibarang, Arif Ependi, menambahkan alat berat juga didatangkan.

Satu eskavator dijadwalkan mulai dioperasikan sejak Sabtu.

"Perlu alat berat dari Dinas PU. Kesepakatan semua pihak akan ada upaya alat berat dimaksudkan mengurangi debit air."

"Kalau debit air berkurang, barulah bagaimana tindakan dari Basarnas," jelas Arif, Sabtu.

Informasi tambahan, adapun identitas para korban yakni: Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua Rt 02 Rw 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua Rt 02 Rw 05 Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Ajat (29) asal Desa Kiarasari Rt 01 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.

Kemudian, Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 Rw 07 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, Marmumin (32) asal Desa Kiarasari Rt 02 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, Muhidin (44) asal Desa Kiarasari Rt 01 Rw 04 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, Jumadi (33) asal Desa Cisarua Rt 01 Rw 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari Rt 02 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.

2. Warga lakukan ritual

Warga Desa Pancurendang melakukan ritual kearifan lokal terkait insiden tambang emas di desanya.

Ritual yang dipimpin tokoh masyarakat Nasim (53) digelar pada Sabtu malam hari.

Nasim menjelaskan, tujuan ritual itu diharapkan bisa mempercepat proses evakuasi.

"Pihaknya telah kita siapkan pitik walik sepasang, kelapa gading delapan, ikan emas delapan itu melambangkan kemelem (atau tenggelam), ikan melem empat."

"Jumlah delapan itu melambangkan kedelapan korban," katanya, Sabtu.

Baca juga: Evakuasi 8 Penambang di Banyumas, Dinas Pekerjaan Umum Kirim 1 Alat Berat

Nasim menyebut, kecelakaan tambang sudah tiga kali ini terjadi di lubang tambang bernama Lubang Bogor itu.

Meskipun rawan, warga tetap nekat mencari emas.

"Di lubang itu pernah ada dari satu kilo material nilai emasnya ada yang setengah kilo emas," beber Nasim.

Nasim menyebut, para penambang bisa turun hingga lebih dari 25 meteri dari permukaan tanah untuk mencari emas.

3. Ada 4 tersangka

Konferensi pers Kapolresta Banyumas terkait penetapan 4 tersangka atas aktifitas galian tambang emas ilegal di Kawasan Tambang Rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, yang mengakibatkan 8 pekerja terjebak dan belum dapat dievakuasi, Jumat (28/7/2023) (Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Polisi yang melakukan pendalaman menemukan indikasi pelanggaran pidana dalam insiden terjebaknya delapan penambang di Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta, mengaku telah memintai keterangan puluhan saksi.

Hasilnya ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Identitas mereka masing-masing berinisial SN (76) yang merupakan pemilik lahan, KS (43) dan WI (43) pengelola sumur, serta DR (40) sebagai pemilik buron.

Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Pakar Hukum: Pengepulnya Harus Dicari

Ketiga tersangka telah diamankan, sedangkan DR masih diburu polisi.

Edy menegaskan, kasus tambang ilegal akan terus pihaknya dalami.

"Kami, nanti kan memeriksa pekerja yang lain juga," tegasnya, Jumat (28/7/2023).

Kini keempat tersangka terancam dipenjara selama 5 tahun.

Mereka dijerat Undang-undang Minerba, yaitu Pasal 158 subsider 161 tentang aktivitas penambangan tanpa izin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini