TRIBUNNEWS.COM - ARR (15), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan harus berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap karena menikam teman sekolahnya, MRN (15), dengan senjata tajam jenis pisau.
Penikaman itu terjadi pada Senin (31/7/2023) menjelang upacara bendera.
ARR mengaku sakit hati kepada korban dan nekat melukai temannya dengan senjata tajam yang dibawanya dari luar sekolah.
Penikaman itu diduga berawal dari masalah perundungan atau bullying.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian.
Baca juga: Siswa SMAN 7 Banjarmasin Tusuk Temannya di Kelas hingga Koma: Pelaku Diduga Korban Bully Sejak SMP
"Hasil informasi sementara pelaku sakit hati karena di-bully oleh korban," ujarnya, dilansir Kompas.com.
Peristiwa terjadi sekira pukul 07.15 Wita. Saat itu, pelaku dan korban sedang berada di kelas.
Diketahui korban dan pelaku merupakan teman sekelas.
"Tiba-tiba saja si pelaku ini mengeluarkan sebilah pisau lalu menusukkan ke arah korban," kata Thomas, mengutip Tribunbanjarmasin.com.
Akibat penikaman itu, korban mengalami luka di lengan sebelah kanan dan di perut bagian kanan.
Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penikaman.
Namun, ia berhasil diamankan oleh petugas saat berusaha ke luar dari sekolah.