TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG - Zaharman (58), guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dikabarkan harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata akibat diketapel orangtua siswa, Selasa (1/8/2023).
Penganiayaan tersebut diduga karena orangtua siswa tidak terima anaknya dipukul Zaharman karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah saat jam sekolah.
Baca juga: Tampang Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Keluarga Sampaikan Belasungkawa
Selain dianiaya, guru tersebut juga diancam menggunakan senjata tajam.
"Informasi yang kita terima seperti itu, tapi kita masih menunggu laporannya," kata Kapolsek PUT, IPTU Hengky Noprianto.
Adapun saat ini kapolsek telah menurunkan personel ke sekolah guna mendapatkan keterangan terkait aksi penganiayaan tersebut.
Korban belum melapor karena masih dirawat di rumah sakit.
Apalagi menurut informasi terakhir, korban akan menjalani operasi karena luka parah didekat bagian mata.
BERITA REKOMENDASI"Kita nanti upayakan korban buat laporan dulu, sekarang korban sedang dioperasi menurut informasi terakhir," jelas kapolsek.
Kronologis
Kejadian bermula saat Zaharman menindak PDM (16), muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Usai ditindak, PDM lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Baca juga: Aniaya Pelajar hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Ambon Ditangkap, Tersangka Marah Tak Ditegur Korban
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.