News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Briptu Kharisma Pelaku Penembakan yang Menewaskan Aldi Jalani Sidang Perdana & Perjalanan Kasusnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Briptu Muhammad Kharisma Anugerah (28), pelaku penembakan yang menewaskan Aldi Aprianto (20) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Kamis (3/8/2023). Foto suasana rumah korban penembakan di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Senin (15/05/2023). Korban bernama Aldi Aprianto (20) meninggal dunia usai tertembak, diduga dari petugas kepolisian pada Minggu (14/5/2023) malam.

Saat itulah tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan.

Tak lama, salah satu warga yang ada di lokasi jatuh tergeletak ke tanah, tak jauh dari panggung hiburan.

"Korban bernama Aldi Aprianto (20), saat itu ia sedang berdiri diam dengan posisi membelakangi panggung," jelas David.

Usai kejadian, Aldi langsung dilarikan ke RSUD Wonosari, namun nyawanya tak tertolong.

Menurut keterangan warga setempat ada luka tembak di bawah leher korban.

Belum diketahui dari mana asal tembakan peluru tersebut.

Namun ada dugaan berasal dari salah satu petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

Salah satu rekan korban yang enggan disebutkan namanya meyakini tembakan tersebut dimaksudkan untuk membubarkan kericuhan.

Namun tanpa sengaja mengenai salah satu warga.

"Saya yakin tidak sengaja, salah satu petugas juga sempat berteriak-teriak kalau (senjata) tidak ada peluru," katanya pada wartawan.

(Tribunjogja.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sidang Kasus Penembakan Girisubo Perdana Digelar, Terdakwa Dihadirkan Secara Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini