TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror tangkap terduga teroris, Rabu (2/8/2023).
Terduga teroris berinisial TN (38) tersebut ditangkap di Dukuh Turi, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia ditangkap Densus 88 lantaran diduga menjadi salah satu pendiri Rumah Quran Salim.
TN juga ditangkap setelah Densus 88 kembangkan penangkapan terduga teroris di Boyolali, Jawa Tengah.
Kades Cemani, Hadi Indrianto menceritakan bahwa TN merupakan asli warga Cemani.
Hal tersebut berbeda dengan beberapa penangkapan terduga teroris sebelumnya, yang hanya mengontrak di Desa Cemani.
"Ya asli warga Turi. Justru ini asli warga sini, lainnya pendatang. Pekerjaan, kita tidak tahu, tidak tetap lah."
"Mungkin komunitasnya kita gak ngerti ya. Kalau ekonominya saya lihat kelas menengah ke bawah, kurang mampu," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Teroris di Boyolali yang Diduga Terkait Bom Polsek Astanaanyar
Dia tak mengetahui kaitan kenapa TN ditangkap Densus 88. Namun, dari informasi yang Hadi dapat, penangkapan TN ada kaitannya dengan dugaan terorisme.
Hadi menjelaskan, TN ditangkap pada Rabu (2/8/2023) malam di sekitaran rumahnya.
Pasca penangkapan itu, keluarganya diberitahu oleh petugas.
"Kemarin masih di rumah, baru semalam itu penangkapannya. Diajak sama petugas, ke mana saya gak ngerti," tuturnya.
Dia mengungkapkan, TN ditangkap di rumah, keluarganya juga dikasih tau.
"Informasi dari petugas kondisi kesehatan baik-baik saja," jelasnya.