TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, membunuh anak kandungnya, Rabu (2/8/2023).
Pelaku, YA (35), tega membunuh putrinya sendiri, PN (7), yang kini masih duduk di bangku kelas 1 SD.
Korban ditemukan meninggal dunia pertama kali oleh pamannya, Menri (42).
Menri menemukan korban tak bernyawa dengan posisi tengkurap.
Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan, mengonfirmasi adanya kasus pembunuhan tersebut.
Ia mengatakan, korban dan pelaku tinggal di rumah yang sama.
Baca juga: Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Ayah Bunuh Anak di Depok Ajukan Banding
Mengutip TribunSumsel.com, Arzuan juga mengatakan, pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
"Pelaku merupakan ibu kandung korban dan pelaku mengalami gangguan jiwa."
"Pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Palembang," ujarnya Kamis (3/8/2023).
Salah satu kerabat menceritakan, pelaku ternyata sudah mengalami gangguan jiwa selama tujuh tahun.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Menri menemukan korban tak bernyawa saat mengambil makanan sapi dan melihat toko tempat korban tinggal terbuka.
Ia pun masuk ke rumah dan menemukan korban tengkurap di lantai.
"Melihat korban dibangunkan tidak bangun, Menri membalik tubuh korban dan melihat wajah korban pucat dan sudah tidak bernyawa," ungkap Iptu Arzuan.
Diwartakan TribunSumsel.com, Menri pun meminta pertolongan kepada warga sekitar.