TRIBUNNEWS.COM - AJ, wali murid yang ketapel guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu hingga buta akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Sabtu (5/8/2023) malam, AJ yang sudah bersembunyi selama 5 hari itu diantar keluarga mendatangi Mapolres Rejang Lebong.
AJ yang merupakan warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rajang Lebong itu menyerahkan diri sekitar pukul 22.45 WIB.
Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Aniaya Guru Pakai Ketapel, Murid Mengaku Sempat Dapat Kekerasan dari Guru
Pihak keluarga yang mengantarkan AJ ke kantor polisi pun tampak berlinang air mata saat yang bersangkutan digiring ke ruang pemeriksaan.
"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga AJ dilansir Tribun Bengkulu.
Dari pantauan Tribun Bengkulu di lapangan, usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Yakni untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Sampai saat ini hingga berita diturunkan belum ada pihak dari kepolisian yang bisa berkomentar prihal penyerahan diri tersangka penganiayaan guru SMA bernama Zaharman.
Baca juga: PGRI Minta Polisi Segera Tangkap Wali Murid yang Ketapel Mata Guru SMA hingga Cacat Permanen
Kronologi Penganiayaan
Adapun kejadian penganiayaan bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, usai ditegur sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar alias AJ (45) bergegas mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam bahwa anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.