TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) meminta kepolisian mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis dalam tugasnya.
Hal ini merupakan respons Komnas HAM atas tindakan pemulangan paksa oleh aparat terhadap masyarakat Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, saat bertahan di Masjid Raya Sumatra Barat, Kota Padang, Sabtu (5/8/2023).
Diketahui, saat itu mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat sejak 31 Juli hingga 5 Agustus 2023.
"Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).
Demo masyarakat Nagari Air Bangis ini berkaitan dengan konflik agraria.
Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menghentikan intimidasi terhadap masyarakat Air Bangis yang tinggal di kawasan hutan, termasuk meminta kepolisian setempat membebaskan dua warga yang ditahan.
Kemudian, mereka juga menuntut Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi agar membatalkan rencana proyek strategis nasional dan menyelesaikan konflik agraria di Nagari Air Bangis.
Atnike pun menegaskan, terkait penolakan masyarakat itu harusnya tidak hanya ditangani oleh kepolisian saja melainkan juga pemerintah pusat dan daerah.
"Penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi tidak dapat hanya ditangani oleh kepolisian," tuturnya.
"Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaikan permasalahan konflik agraria
dengan memperhatikan suara dari masyarakat," Atnike menambahkan.
Atas hal ini pula lah Komnas HAM mendorong Polri supaya melakukan investigasi dan memberikan sanski terhadap peristiwa yang dilakukan oleh jajarannya itu.
"Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan," tegas Atnike.
"Serta memberikan jaminan agara peristiwa yang sama tidak terulang kembali," tandasnya.