News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Maba UIN Surakarta, Dipaksa Panitia Daftar Pinjol, Foto KTP hingga Data Diri Diserahkan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pinjol. Terungkap kerja sama antara Dema UIN Surakarta dengan perusahaan pinjol dilakukan secara ilegal. Para mahasiswa baru dipaksa mendaftar aplikasi pinjol

Ketika waktu sudah menunjukkan waktu salat, D tidak diperbolehkan pergi.

"Harus regis dulu (sebelum pergi)," paparnya.

Beberapa data diri yang diminta saat registrasi sendiri diantaranya meminta foto KTP, dan selfie dengan KTP.

"Ya paling bahaya ya KTP itu, saya sudah curiga. Sama masukan nomer orang terdekat," tutupnya.

Potensi DO

Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta di Kartasura, Sukoharjo menggelar rapat, Selasa (8/8/2023).

Itu dilakukan untuk menentukan sanksi apa yang tepat untuk Dewan Mahasiswa (Dema) yang telah melakukan kesalahan besar gegara melakukan kerjasama dengan akun pinjaman online (pinjol).

Baca juga: Polemik Pinjol jadi Sponsor Acara di UIN Surakarta, Presma Sebut Data 2000 Maba Masuk Pinjol

Sebab, kerjasamanya dengan pinjol itu, Dema bakal mendapatkan kompensasi.

Nominalnya juga tak sedikit juga. Mencapai Rp 160 juta.

Angka itu sungguh bikin rektorat tercengang.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Prof. Syamsul Bakri, mahasiswa tersebut terlalu jauh melampaui kewenangannya.

Selain itu, ada upaya menyembunyikan kerjasama itu untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

Termasuk saat dimintai surat kerjasama tersebut.

"Dia mau sembunyi-sembunyi. Kami dapatnya (MoU) bukan dari Dema lho ini. Kami punya cara untuk memperoleh MoU tadi, yang belum dapat kami proposalnya," kata Syamsul Bakri.

Saat ini, dewan kode etik tengah rapat untuk menentukan langkah.

Baca juga: Perusahaan Pinjol jadi Sponsor Ospek UIN Surakarta, Mahasiswa Diwajibkan Unduh dan Daftar Pinjol

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini