Dia menjelaskan bahwa aksi bejat itu dilakukan oleh S saat putri kandungnya tertidur di kamar.
Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.
Pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan.
Di bawah ancaman, korban tak berdaya.
Perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan oleh S, melainkan berkali-kali.
"Modus pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Motifnya karena nafsu," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunGowa.com dengan judul Siswi SMA di Gowa Pingsan di Kantor Polisi saat Laporkan Dirinya Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung