News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rektor UIN Surakarta Pastikan Dema Terkena Sanksi, Gandeng Pinjol jadi Sponsor Ilegal Acara Kampus

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta didesak mundur oleh Aliansi Mahasiswa Independen.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Univesitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menanggapi serius kasus perusahaan pinjaman online (pinjol) digandeng sebagai sponsorship kegiatan Pengenalan Budaya dan Akademik Kampus (PBAK).

Dalam kasus ini, ribuan mahasiswa baru dirugikan karena data diri mereka telah terdaftar di pinjol.

Mereka dipaksa mengunduh dan mendaftar aplikasi pinjol yang menjadi sponsorship acara PBAK atau yang dulu dikenal dengan istilah Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).

Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Surakarta menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.

Adapun Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Solo sudah menggelar rapat Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Gandeng Pinjol jadi Sponsorship, Panitia Ospek UIN Surakarta Diduga Cari Untung, Sanksi DO Menanti

Rektor UIN RM Said Solo, Mudofir mengatakan sampai saat ini, Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Solo masih mendalami kasus.

"Hasil sidang kemarin, sidang dewan kode etik, saya masih mempelajari kasusnya. Masih pendalaman," ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Meskipun demikian, pihaknya menyatakan DEMA selaku organisasi terbesar di UIN Raden Mas Said nantinya tetap mendapatkan sanksi.

"Pasti. Nanti ada sanksi." terangnya, kepada TribunSolo.com.

Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan ke DEMA UIN RM Said, Mudofir belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti kita umumkan untuk sanksi, apakah sanksi ringan atau berat. Di tunggu dulu," tandasnya.

Baca juga: Pengakuan Maba UIN Surakarta, Dipaksa Panitia Daftar Pinjol, Foto KTP hingga Data Diri Diserahkan

Ia tidak memberikan statemen banyak terkait sidang dewan kode etik kepada Dema yang di laksanakan pada Selasa (8/8/2023) kemarin.

Pantauan TribunSolo.com, meskipun UIN Raden Mas Said Surakarta, terdengar rumor tidak mengenakan.

Kegiatan di dalam kampus UIN Raden Mas Said Surakarta tampak ramai aktifitas Mahasiswa baru.

Ketua Ospek Dituding

Sebelumnya, Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayu Lathifah dituding sebagai sosok yang paling bertanggungjawab atas kegaduhan ospek para mahasiswa baru (maba) yang disponsori pinjaman online (pinjol).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Syamsul Bakri yang juga Ketua Dewan Kode Etik.

Dia menyebut, Ketua Dema, Ayu Lathifah yang melakukan tanda tangan kerjasama dengan Pinjol itu yang paling bertanggung jawab.

Baca juga: Maba UIN Surakarta Dipaksa Daftar Pinjol, Uang Sponsorship Rp160 Juta Disorot, Panitia Terancam DO

Yang bersangkutan dinilainya harus bertanggung atas nama organisasi Dema dan pribadi.

"Nanti kalau masalah itu (Pinjol) sampai (menimbulkan) masalah hukum ya pribadi," kata Prof Syamsul, Selasa (8/8/2023).

Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta didesak mundur oleh Aliansi Mahasiswa Independen. Hal ini terkait ospek yang wajib mendaftar pinjol. (Istimewa via Tribun Solo)

Meski Ayu juga mahasiswanya yang harus dilindungi, namun ada mahasiswa lain yang merasa dirugikan.

Syamsul pun mengaku tak habis pikir dengan kegiatan yang akan digelar Dema untuk PBAK.

Pihaknya pun mempersilakan Dema menggelar kegiatan asal disesuaikan dengan anggaran Rp 400 juta yang telah disediakan.

"Kalau mau ngundang siapa-siapa itu terserah. Tapi harus disesuaikan anggaran, kegiatan berbasis anggaran. Bukan anggaran cari-cari, itu gagal itu, nanti bisa korupsi," tambahnya.

Di sisi lain, Syamsul mencium adanya indikasi pihak tertentu yang hendak mencari keuntungan alias cuan dari mahasiswa baru (maba).

Baca juga: Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Daftar Pinjol saat Ospek, Ini Kata Rektor hingga DEMA

Hal ini setelah Dewan Mahasiswa (Dema) sebagai panitia pelaksana kegiatan Pengenalan Budaya dan Akademik Kampus (PBAK) atau ospek, diduga 'memaksa' maba melakukan registrasi terhadap aplikasi pinjaman online (Pinjol).

Syamsul menilai hal itu menimbulkan kecurigaan, jika ada pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan.

"Iya itu jelas (ada indikasi ingin mengambil keuntungan dari mahasiswa) ya jelas. Bagaimana pihak sponsoship itu ngasih cuma- cuma Rp 160 juta. Mana ada sponsor (memberikan) sebesar itu," kata Syamsul.

Kasus ini baru pertama kali terjadi di UIN Raden Mas Said.

Kampus pun menanggapi serius persoalan ini. Hal itu dibuktikan dengan adanya rapat dewan kode etik.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Hasil Rapat Dewan Kode Etik UIN Solo : Pinjol Sponsori Ospek Maba Didalami, DEMA Terancam Sanksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini