News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Fakta Viral Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Jadi Tersangka hingga Dibela Hotman Paris

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Pengacara kondang Hotman Paris bela pria yang jadi tersangka gara-gara pasang bendera ke leher anjing (tengah) Tangkap layar viral video anjing berkalung bendera merah putih dan (Kanan) RH, pemuda yang kalungkan bendera ke leher anjing.

"Alasan RH ini ingin memeriahkan kemerdekaan sehingga memasangkan bendera merah putih sebagai kalung," katanya, dikutip dari TribunBengkalis.com, Senin.

Ade melanjutkan penjelasannya, RH juga mengaku tidak menyangka dirinya akan mendapatkan masalah saat memasang bendera merah putih ke leher anjing.

Termasuk aksinya dianggap menghina simbol negara.

"RH mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya," tandas Ade.

Baca juga: Viral Dentuman di Sumenep, BMKG Pasang Seismograf dan Cari Sumber Suara, Warga Diminta Mengungsi

Ditetapkan tersangka

RH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara.

Ia dijerat pasal Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

RH terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila membenarkan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa flashdisk berisi video rekaman hewan anjing yang di lehernya dipasangi bendera merah putih.

Firman melanjutkan, Polres Bengkalis akan melibatkan ahli dalam kasus aksi memasang bendera merah putih ke leher anjing.

Setidaknya ada ahli pidana dan ahli hukum tata negara yang segera dimintai pendapat.

Tangkap layar viral video anjing berkalung bendera merah putih di Bengkalis, Riau. (Instagram.com/txtdrriau)

"Kami sudah kirim surat permintaan ahli, kapan waktunya menunggu waktu beliau-beliau," ucap dia, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, kasus ini sudah sudah ditarik ke polres yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Pinggir.

Bimo juga menyebut, RH sudah membuat video klarifikasi sekaligus permintaan maaf.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini