TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Kisah asmara pria asal Korea Selatan menikahi gadis asal Aceh Barat.
Lalu, seorang ayah di Langsa tega merudapaksa anaknya hingga tiga kali. Atas perbuatannya itu, pelaku divonis 14 tahun 7 bulan penjara.
Kemudian, Hotman Paris pertanyakan penetapan tersangka pria kalungkan bendera merah putih di leher anjing.
Selanjutnya, Nabila Febrianti, bocah yang kakinya diamputasi karena terlindas truk saat menyelamatkan kucing dikunjungi Prabowo Subianto.
Berita lain, benda diduga emas bergambar Ir Soekarno ditemukan di Sungai Komering.
Baca juga: Prabowo Jenguk dan Bantu Pengobatan Nabila Si Gadis Penyelamat Kucing
Dihimpun Tribunnews.com, Senin (14/8/2023), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam:
1. Perjuangan Oppa Korea Nikahi Gadis Meulaboh, Jadi Mualaf hingga Bantu Cuci Piring Demi Restu Mertua
Seorang pria asal Korea Selatan Park Sang Hyeok (32), menikahi Arma Yulisa (31), gadis Meulaboh, Aceh Barat.
Setahun sbelum menikahi sang kekasih pada 8 Agustus 2023 lalu, Park Sang memutuskan mualaf.
Arma kala itu tak mau Park Sang Hyeok jadi mualaf hanya karena ingin menikahinya. Dimintanya Park Sang berpikir matang-matang.
Sebab, menjadi mualaf bukan sekadar mengucapkan dua kalimat syahadat. Ada banyak aturan dan tata cara yang wajib dilaksakan sebagai orang Islam.
"Aku bilang ke dia, jangan sampai kamu masuk Islam cuma karena mau nikah sama aku. Aku jelasin kalau masuk agama Islam nanti kamu ga bisa ini-ini, banyak banget aturannya.Jadi aku bilang cobalah pikir-pikir dulu" jelas Arma.
Park Sang tak menyerah. Cinta membuatnya siap menunaikan tanggung jawab dan kewajibannya ketika menjadi mualaf.
2. Ayah di Langsa Aceh 3 Kali Perkosa Anaknya, Mahkamah Syar'iyah Vonis Pelaku 14 Tahun 7 Bulan Penjara
Seorang ayah di Langsa, Aceh, berinisial I (47) memperkosa anak kandungnya, berusia 15 tahun.
Sudah tiga kali aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku, yakni pada Juli 2022, Agustus 2022, dan Maret 2023.
Aksi yang terakhir dilakukan pelaku saat statusnya dan ibu korban sudah bercerai.
Korban yang tak tahan lagi dengan perbuatan pelaku akhirnya memutuskan melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya.
Dua kali perkosaan itu, korban belum berani melaporkan.
Ia takut karena selama ini ayah dan ibunya acap bertengkar. Takut kalau ia melapor, hal itu terjadi lagi dan bisa berakibat fatal bagi sang ibu.
3. Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Pria Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
Robert Herison ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bengkalis, Riau, usai mengalungkan bendera Merah Putih ke leher anjing.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak berwajib menyita barang bukti flashdisk rekaman aksi pengalungan bendera di leher anjing tersebut.
Robert Herison dijerat Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Ancamannya, yakni 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, mengatakan untuk memperkuat pembuktian tindak pidana dan penetapan tersangka, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli.
4. Senyum Bahagia Nabila 'Pahlawan Penyelamat Kucing' saat Bertemu Prabowo, Dapat Bantuan Pengobatan
Kejadian Nabila Febrianti, bocah SD yang kakinya diamputasi karena terlindas truk saat menyelamatkan kucingnya, mendapat perhatian luas.
Kisah 'Pahlawan Penyelamat Kucing' itu ternyata diketahui oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Prabowo yang juga seorang pecinta kucing bahkan secara langsung menemui Nabila.
Lewat akun Instagram-nya, Prabowo membagikan momen pertemuannya dengan Nabila.
Nabila melempar senyum bahagia saat Prabowo memasuki rungan tempatnya dirawat.
5. Benda Diduga Emas Bergambar Ir Soekarno Ditemukan di Sungai Komering, Kadisbudpar Cek Keasliannya
Penemuan benda diduga emas bergambar wajah mirip presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno menghebohkan warga Desa Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Warga tersebut menemukan benda berwarna kuning keemasan di di dasar Sungai Komering pada Jumat (11/8/2023) kemarin.
Terkait kejadian ini, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKI turun tangan cek keasliannya benda yang ditemukan warga.
Kadisbudpar OKI, Ahmad Iilyas mengatakan, pihaknya akan memastikan apakah benda tersebut termasuk barang antik peninggalan sejarah atau bukan.
"Tetapi kita akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Selatan bidang barang purbakala," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel, Minggu (13/8/2023).
(Tribunnews.com)