TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria berinisial IF (28) ditemukan meninggal tak wajar di salah satu perumahan di wilayah Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Senin (14/8/2023) pukul 19.35 WIB.
Diketahui rumah tempat ditemukannya jasad IF terdapat plang berlogo Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
Rumah tersebut diduga milik pengacara.
IF diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Baca juga: Pria asal Dlingo Kabupaten Bantul Ditemukan Tewas, DIduga Akhiri Hidup karena Depresi
Polisi menemukan seutas tali tambang di lantai dua rumah pengacara tersebut.
"Jadi benar pria yang meninggal dunia ini di rumah pengacara," kata Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto.
Status Bismillah Tidur
IF sebelum ditemukan meninggal sempat memposting status Whatsapp "bismillah tidur" pada pukul 16.24 WIB.
Rekan korban berinisial Ta, mengaku kaget mendengar kabar temannya meninggal tak wajar di Bandar Lampung.
"Padahal sebelum meninggal dunia korban sempat membuat status Whatsapp dengan caption bismillah tidur," kata T, rekan korban saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (14/8/2023) malam.
Korban menulis status tidur tersebut disertai foto status Whatsapp tersebut yakni orang bule dengan memakai kaus hijau duduk santai di atas kursi.
Pria di dalam foto yang diunggah IF tersebut, membuat caption "bangun tidur, pria ini tercengang dapat transferan nyasar Rp 1,3 T".
Ta menceritakan bahwa korban IF merupakan rekanya saat masih duduk di bangku SMA.
"Sumpah geger nih kawan-kawan main kita orang," kata T.
Keponakan Syok Lihat CCTV
Sang keponakan berinisial LW (13) syok melihat CCTV karena pamannya, IF mengakhiri hidup di lantai dua rumah pengacara di Bandar Lampung.
Kepala Polsek Kemiling Polresta Bandar Lampung Ipda Agus Heriyanto mengatakan, keponakan korban melihat rekaman CCTV pamannya meninggal di lantai dua rumah pengacara itu.
Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Pemuda di Purwokerto Sempatkan Minta Maaf ke Mantan Pacar
"Jadi keponakan korban ini melihat dari layar CCTV bahwa pamannya telah meninggal dunia," kata Kepala Polsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, Senin (14/2/2023) pukul 22.10 WIB.
Agus menceritakan, saksi atau keponakan korban terkejut saat melihat dilayar televisi CCTV dan melihat korban sudah dalam posisi akhiri hidup dengan seutas tali.
Menurutnya, korban IF pasca kejadian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.
"Kami bawa ke RSUDAM untuk dilakukan visum," kata Ipda Agus.
Sempat Beri Kue Ponakan
Sebelumnya IF sempat memberikan kue kepada keponakannya.
Ipda Agus mengatakan, saksi LW (13), keponakan IF, mengaku sempat diberi kue.
"IF meninggal dunia setelah memberi kue kepada keponakannya," kata Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (15/8/2023) malam pukul 22.10 WIB.
Ia mengatakan, keponakan korban menerangkan bahwa IF ini datang ke rumahnya dengan membawa makanan kue.
"Lalu kue itu diserahkan kepada saksi, dan setelah mengantar makanan tersebut korban lalu menuju ke lantai dua," kata Ipda Agus.
Korban ke lantai dua itu dari keterangan saksi bahwa korban sudah membawa seutas tali tambang warna merah.
Jenazah Dibawa ke Pesisir Barat
Jenazah IF dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Selasa (15/8/2023) pukul 01.00 WIB.
Juli, rekan korban mengatakan, jasad IF sebelum dibawa ke Pesisir Barat menjalani visum dahulu di RSUDAM Bandar Lampung.
"Ini baru selesai pukul 01.00 WIB dari visum di RSUDAM dan langsung dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan di sana di Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat," kata Juli, Selasa (15/8/2023) pukul 01.05 WIB.
Ia mengatakan, malam itu ruang forensik RSUDAM dipenuhi rekan-rekan almarhum IF.
"Dari berbagai lintas organisasi datang ke RSUDAM termasuk kami dari Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Lampung untuk melayat korban," kata Juli.
Juli mengatakan, IF merupakan sosok yang baik, banyak pelayat yang datang dan mendoakan agar almarhum tenang di alam surga.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pria di Bandar Lampung Buat Status WA sebelum Meninggal Tak Wajar di Rumah Pengacara