"Alasan lainnya, ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," tuturnya.
Lantaran laporan kasus penipuan ditolak, warga meminta petugas kepolisian menemui mereka secara langsung dan menjelaskan alasan laporan ditolak.
Baca juga: Satpol PP Ricuh di Kantur Gubernur Sulawesi Selatan Setelah Pertandingan Bulutangkis
"Tapi tidak satu pun yang ke luar. Akhirnya warga marah dan pulang dan memblokade jalan dengan cara membakar (ban), untuk menarik perhatian mereka dan satu jam kemudian mereka datang," terangnya.
Petugas kepolisian berusaha meredam emosi warga dan melakukan negoisasi.
Sementara para warga hanya ingin laporan kasus penipuan mereka segera diterima dan dilakukan BAP.
"Kami hanya ingin laporan kita diproses, sesederhana itu, tapi ditolak padahal bukti sudah jelas."
"Aksi akan terus dilakukan sampai laporan kita diterima, dijadikan BAP, tidak hanya BAW hanya itu saja," tegas Rizkia Puspania.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Muhamad Nandri Prilatama)