TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Briptu SA, personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual.
Briptu SA diduga melecehkan FM, tahanan di Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan.
Baca juga: Polres Cianjur Terima Dua Laporan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pemimpin Ponpes
Pelecehan seksual tersebut diungkapkan pacar FM, HE (29).
HE menceritakan bahwa dugaan pelecehan oknum polisi terjadi beberapa pekan lalu, pada dini hari menjelang subuh.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," ujar HE kepada Tribun-Timur.com pada Selasa (15/8/2023) sore.
Menurut HE, SA diduga berada dalam kondisi mabuk karena tercium bau minuman alkohol.
SA membisikkan kepada FM agar masuk ke toilet dan dipaksa oral seks.
BERITA REKOMENDASI"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa, mengatakan agar FM 'isap saja'," ungkapnya.
Dalam cerita HE, SA kemudian membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.
Meski FM menolak pemaksaan tersebut, rambutnya tetap dipegang oleh SA.
"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," kata HE.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, HE telah melaporkan kejadian ini kepada atasan Briptu SA di Polda Sulsel.
Baca juga: Marak Pelecehan Seksual, Anak Harus Tahu Bagian Tubuh yang Tidak Boleh Dipegang
Ia juga berencana mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam kasus ini.
Bukan yang pertama
Briptu SA diduga tidak hanya sekali ia melakukan pelecehan seksual terhadap FM.