Inspektorat memeriksa 36 ASN Pemerintah Kota Kendari yang tak hadir upacara penurunan bendera Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), 17 Agustus 2023.
Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan ke-36 ASN yang diperiksa terdiri dari dua Camat dan 34 Lurah.
Mereka diperiksa setelah Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menonaktifkan sementara Camat dan Lurah tersebut dari jabatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Camat dan Lurah yang tak hadir upacara penurunan bendera karena alasan sakit hingga mengikuti kegiatan lain.
"Untuk sementara ada beberapa alasan mereka itu ada yang sakit, mengikuti lomba di kelurahannya," ungkapnya, Senin (21/8/2023).
Yusnita mengatakan, Inspektorat nantinya akan memeriksa untuk membuktikan alasan para ASN tidak bisa hadir upacara.
Baca juga: Detik-detik Bupati Wakatobi Haliana Oleng dan Nyaris Pingsan saat Jadi Inspektur Upacara HUT RI
"Kalau sakit kan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, nanti kita juga minta keterangan dari dokter atau rumah sakit kalau itu benar ada," ungkapnya.
Sementara alasan mengikuti lomba, menurut Yusnita, tidak berdasar karena para Camat dan Lurah sudah diundang untuk hadir upacara 17 Agustus.
"Apakah memang lebih prioritas lomba daripada menghadiri upacara 17 Agustus. Jadi alasan ini yang masih kita periksa," jelasnya.
Daftar Nama Plh Camat dan Lurah
Terkait dengan penonaktifan camat dan lurah tersebut, Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu telah menunjuk pejabat sementara sebagai penggantinya.
Berikut daftar nama-nama Plh camat dan lurah yang ditunjuk menggantikan pejabat yang dinonaktifkan oleh Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dikutip dari laman resmi pemkot.
2 Camat:
1. Plh Camat Kadia Toni Adriansyah Galib, SE
2. Plh Camat Abeli Andi Wawo Sultra, S.Sos
34 Lurah:
1. Plh. Lurah Kampung Salo, Gunawan, A.Md. Komp