Menurut Dasim susu kaleng Bear Brand yang ada di dalam truk tersebut sudah tidak layak diperjualbelikan.
Meski kondisi susu masih layak konsumsi, namun pihak perusahaan berniat membuangnya.
Dasim menjelaskan susu yang ada di dalam truk statusnya barang pengembalian.
Lantaran perusahaan tidak akan menjualnya lagi, mereka tidak melarang para warga mengambil susu kaleng dari dalam truk.
"Awalnya kami berpikir barang itu mau kami buang. Namun jika dibawa percuma akan menjadi sampah karena sudah ada yang bocor dan pecah. Hingga kami membiarkan warga mengambilnya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunCirebon.com/Handika Rahman)