Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Satu keluarga asal Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali meminta perlindungan di Mapolres Buleleng.
Mereka ketakutan karena diancam akan dibunuh.
korban dari ancaman ini ialah Dewa Putu Subiksa (35) bersama istri dan tiga anaknya.
Mereka mengaku diancam oleh Dewa KB (46) yang merupakan sepupu dari korban, sekitar dua hari yang lalu.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, pelaku kala itu mendatangi rumah korban, sambil membawa sebilah kapak.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah.
Baca juga: Dibuntuti hingga ke Dalam Rumah, Seorang Ibu Muda dan Anaknya Dirampok Serta Diancam Dibunuh
Lalu mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.
Atas ancaman itu, korban pun ketakutan.
Mereka bergegas ke Polres Buleleng untuk mengamankan diri sekaligus melaporkan kejadian tersebut.
"Korban tidak sempat dianiaya, hanya diancam akan dibunuh.
Pelaku emosi dan mengancam akan membunuh korban karena sebelumnya pernah dilaporkan atas kasus kekerasan terhadap anak sampai pelaku di penjara. Setelah bebas, pelaku sakit hati dan marah kepada korban," jelas AKP Diatmika.
Mendapati laporan tersebut, polisi pun bergegas mengamankan Dewa KB pada Selasa sore kemarin.
Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal pengancaman dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Setelah pelaku ditahan, korban dan keluarganya sudah kembali ke rumahnya," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Ancaman Akan Dibunuh! Satu Keluarga Amankan Diri ke Polres Buleleng, Ini Perkara Masalahnya