News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nekat Maling Beraksi di Polresta Bandar Lampung, Mobil Hasil Tilang Milik Warga Digondol

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi maling mobil dan Satu unit mobil jenis Nisan Grand Livina berwarna abu abu metalik hilang di halaman parkir Mako Polresta Bandar Lampung, Jumat 18 Agustus 2023 lalu.

TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG -  Aksi pencurian terjadi di Polresta Bandar Lampung, Jumat 18 Agustus 2023 lalu.

Satu unit mobil jenis Nisan Grand Livina berwarna abu abu metalik hilang di halaman parkir  Polresta Bandar Lampung.  

Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria itu terekam kamera pengawas CCTV Polresta Bandar Lampung

Diketahui, peristiwa pencurian mobil itu terjadi seusai petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, mengamankan mobil berikut pengemudinya yang diduga melakukan pelanggaran saat melintas di Jalan Ahmad Yani Tanjung Karang Pusat.

Mobil tersebut kemudian diamankan lantaran menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

Pasalnya, saat dihentikan petugas, pengemudi tidak dapat menunjukkan surat dokumen kelengkapan kendaraannya.

Karena itu, petugas kemudian memberikan sanksi tilang dan menyita mobil berpelat palsu BE 20 TA tersebut. 

Selanjutnya, petugas kemudian membawa mobil beserta pengemudinya ke Mapolresta Bandar Lampung.

Baca juga: Mahasiswi di Lampung Mengaku Dirudapaksa Dosen, Dilakukan Berulang Kali di Pantai hingga Kampus

Adapun pengemudi mobil berinisial HPJ, yang merupakan warga kemiling Bandar Lampung.

Alhasil, HPJ kemudian diberikan surat tilang oleh petugas dan diminta segera melengkapi dokumen kendaraan sebelum membayar sanksi tilang.

Namun satu jam kemudian, mobil yang sudah diamankan di halaman parkir Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung, kemudian dinyatakan hilang.

Aksi pencurian itu sendiri terekam kamera pengawas CCTV Area Gedung SPKT Polresta Bandar Lampung.

Menurut salah satu sumber di Mapolresta Bandar Lampung yang enggan disebutkan identitasnya, mobil itu hilang seusai petugas memberikan sanksi tilang kepada pengemudinya.

"Infonya karena mobil itu pakai pelat palsu dan nggak ada surat STNK dan BPKB nya, makanya kena tilang," kata sumber tersebut.

Baca juga: Tragis 3 Minggu Pendidikan Bintara di SPN Kemiling, Advent Pratama Meninggal, 30 Saksi Diperiksa

Mengetahui peristiwa itu, petugas kepolisian kemudian segera melakukan pencarian terhadap keberadaan mobil tersebut. 

Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas CCTV untuk mengetahui pasti hilangnya mobil diduga bodong tersebut.

"Ya kalo dari CCTV keliatan siapa yang ambil mobil itu. Infonya pria dewasa pake baju biru celana jeans panjang. Cuma gak tau orang itu siapa dan dari mana asalnya," ucap sumber yang enggan disebutkan namnaya.

Peristiwa hilangnya mobil jenis Nisan Grand Livina diduga bodong itu, kemudian dilaporkan Petugas Satlantas kepada Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Pasalnya, mobil tersebut sudah dikenakan sanksi tilang, serta dalam pengawasan Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Kronologi Siswa SPN Kemiling Meninggal, Sempat Pingsan Usai Apel, Polda Lampung Bentuk Tim Khusus

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan di mana pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku.

"Pelaku sudah kita identifikasi," singkatnya saat dihubungi Rabu (23/8/2023) malam.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mobil Hilang di Parkiran Mapolresta Bandar Lampung, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini