TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus mirip selebgram Lina Mukherjee terjadi lagi dan viral di Media sosial.
Kini geger seorang wanita mengenakan jilbab makan daging babi.
Wanita berkacamata tersebut pamer memakan daging babi lalu diawali dengan membaca bismillah.
Apakah nasibnya bakal berakhir seperti selebgram Lina Mukherjee?
Sebelum Lina Mukherjee viral lantaran memakan daging babi sambil membaca bismillah.
Tindakannya tersebut dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023.
Laporan tersebut menuduhkan bahwa Lina telah menistakan agama dengan membuat konten makan kriuk babi dengan membaca bismillah.
Kontennya tersebut kini membawa Lina ke balik jeruji besi.
Lina diketahui dijerat dengan pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE. Kemudian, ia juga dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama atas unggahan konten makan kulit babi yang ia lakukan.
Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, mulai dari ahli bahasa, sosiologi, ITE dan ahli Pidana serta MUI.
Terkini kasus tersebut masih bergulir di pengadilan.
Setelah kasus Lina, viral seorang wanita berjilbab dan mengenakan kacamata membuat konten serupa.
Wanita itu mengaku dirinya seorang muslimah yang bernama Dewi Bulan asal Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat.
Video wanita tersebut banyak diunggah akun Instagram salah satunya terang_media.