News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Kuli Bangunan Tega Bunuh Dosen UIN Surakarta: Disebut Tukang Amatiran, Pembunuhan Direncanakan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuh Wahyu Dian Silviani, D saat digiring menuju lokasi jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023). Berikut fakta tewasnya dosen UIN Surakarta yakni karena dihujat tukang amatiran hingga pembunuhan sudah direncanakan pelaku.

"Tukang kok amatiran," setidaknya itu kata-kata yang diucapkan korban yang masih diingat pelaku.

Kata-kata itu kemudian membuat pelaku merasa sakit hati.

Padahal Dwi menganggap dirinya sudah bekerja dengan baik.

Baca juga: Detik-detik Penemuan Jasad Dosen UIN Surakarta, Diduga Tewas Dibunuh, Ditemukan Luka Sayatan

Kemudian pelaku merasa dendam dan ingin melampiaskannya dengan cara menghabisi nyawa korban.

Sebenarnya, pelaku sudah merencanakan pembunuhan sejak Senin (21/8/2023) tetapi baru terlaksana pada Rabu (23/8/2023).

"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban, selang dua hari tepatnya, Rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," terangnya.

Pelaku mengambil pisau yang ia bawa dari rumahnya.

Kemudian pelaku memakai sarung tangan medis serta menggunakan buff yang menutupi wajah pelaku yang pelaku simpan di rumahnya.

Lalu di malam itulah pelaku ini beraksi membunuh, atau merampas nyawa korban.

Selain membunuh, Dwi juga mengambil harta benda korban.

"Pelaku mengambil HP, laptop, dan uang korban," kata Sigit.

Terancam Hukuman Mati

Akibat perbuatannya, Dwi pun terancam hukuman mati.

Hal tersebut lantaran Dwi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini