Dalam kasus ini, sambung Rio, pihaknya berupaya mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut dengan arif dan bijaksana.
Sebab, kasus bayi tertukar ini adalah masalah kemanusiaan sehingga penyelesaian harus bijaksana.
"Oleh sebab itu, berdasarkan kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal Ibu SM dengan Ibu DP kami selesaikan secara restorative justice," ujarnya.
"Kami mencoba menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan (RS Sentosa) tersebut yang dilaporkan oleh Ibu SM," imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara RS Sentosa Bogor Gregg Djako mengatakan ada lima perawat dan bidan yang dinonaktifkan sementara.
"Awalnya ada 15 orang yang mau disanksi," kata Gregg dikutip dari Kompas.com.
Hanya saja menurut Gregg, pihaknya pun melihat kembali pihak-pihak yang berperan dalam kelalaian hingga mengakibatkan bayi tertukar.
"Mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," kata Gregg Djako.
Kejadian di H+1 Persalinan
Momen bayi tertukar di Bogor terungkap berdasar hasil penyelidikan Polres Bogor.
Pada momen tersebut, bayi Siti Mauliah dan anak Dian tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.
AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) adalah 99,99 persen tidak identik.
Baca juga: Perjalanan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, dari Kecurigaan hingga Hasil Tes DNA 99,99 Persen Tertukar
Tes DNA dilakukan di Puslabfor Polri, Sentul, Kabupaten Bogor dengan mengambil sample dari ibu Siti Mauliah, suami Muhammad Tabrani, Dian dan suaminya, juga dua bayi tertukar di Bogor.
"Ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Ada beberapa tahapan yang mesti dilewati dalam hal pengembalian dua bayi tertukar ini pada ibu kandung.