TRIBUNNEWS.COM - Nasib dua bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini telah terang usai hasil Tes DNA diumumkan Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan berdasarkan hasil tes DNA, fix bayi tersebut tertukar, bahkan prosentasenya hingga 99,99 persen, valid tertukar.
AKBP Rio menjelaskan, bahwa dua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) memang tertukar sejak tahun lalu.
“Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023) malam, mengutip YouTube Kompas TV.
Sebelumnya tes DNA itu dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Babak Akhir Kasus Bayi Tertukar di Bogor: Sempat Diwarnai Tangisan, Ditutup dengan Berpelukan
AKBP Rio menyebut, kini tumbuh kembang anak akan menjadi tanggung jawab orang tua biologis masing-masing.
"Proses tumbuh kembang anak akan menjadi tanggung jawab ibu dan ayah biologisnya," katanya.
Tidak hanya itu, kini dua anak tersebut menjadi anak angkat Polres Bogor.
"Serta dua anak tersebut atas izin Kapolda kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor."
Sehingga kini dua anak tersebut merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya, yakni orang tua biologis masing-masing serta Polres Bogor.
Ke depannya, Polres Bogor akan dan pihak-pihak terkait akan membantu proses bonding antara anak dan orang tua.
"Kita akan membuat rumah bersama, rumah bersama sudah diputuskan di Polres Bogor, sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal, seperti timeline, agar proses bonding antara orang tua dan si anak terjalin satu sama lain."
Mediasi Penuh Isak Tangis
Sebelum diumumkan ke publik terkait hasil tes DNA, kedua keluarga menjalani mediasi di Polres Bogor.
Tampak dalam mediasi diwarnai isak tangis keluarga.
Bahkan Isak tangis ibunda bayi tertukar di Bogor pecah saat mediasi, mengutip TribunnewsBogor.com.