News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjalanan Kasus Pembunuhan Bu Dosen UIN Solo, Berawal dari Sakit Hati Pelaku atas Perkataan Korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Wahyu Dian Silviani, dosen UIN Raden Mas Said Surakarta. (Kanan) Pelaku pembunuh Wahyu Dian Silviani saat sesi jumpa pers Polres Sukoharjo di Mapolres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023). Berikut perjalanan kasusnya.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perjalanan kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo, Jawa Tengah.

Kasus bermula ketika seorang perempuan bernama Wahyu Dian Silviani (34) ditemukan tewas dalam sebuah rumah di Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo, Kamis (24/8/2023).

Dian merupakan seorang dosen di UIN Raden Mas Said Solo.

Korban yang tinggal seorang diri ditemukan tak bernyawa pada sekira pukul 13.32 WIB.

Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Sigit, Kapolres Sukoharjo.

"Informasi dari Polsek pukul 13.32 WIB ada penemuan mayat di perumahan kondisi tergeletak seorang diri. Untuk inisial W 34 tahun," jelas AKBP Sigit di lokasi kejadian, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Kisah Tragis Dosen UIN Surakarta, Dibunuh Kuli yang Renovasi Rumahnya karena Sakit Hati

Pihak kepolisian pun menduga bahwa Dian merupakan korban pembunuhan.

"Ini masih dugaan saja, kalau dugaan bisa macam-macam. Entah itu pacaran karena cemburu, entah itu iri atau seperti apa. Namun kita belum tahu," lanjutnya Sigit.

Jenazah korban pun dibawa ke RS Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.

Penemuan Korban

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang mandor tukang bangunan yang dipercayai oleh pemilik rumah untuk merawat rumah.

Pria bernama Indriyono tersebut mengatakan, ada teman yang mencari keberadaan korban, lantaran tak bisa dihubungi.

"Ada teman yang mau mengecek rumah dari tadi tidak bisa. Lalu meminta kunci ke saya, karena rumah ini kan masih dalam perawatan saya," tuturnya.

Ia kemudian memberikan kunci rumah cadangan ke teman Dian.

Teman Dian pun menginformasikan ke Indriyoni bahwa ia melihat ada bercak darah di dalam rumah korban.

Potret rumah korban di perumahan Graha Tempel di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Kamis (24/8/2023) digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam rumahnya. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Baca juga: Terungkap Hubungan Ibu Dosen UIN Solo dengan Kuli Bangunan: Saling Kenal, Dibunuh gegara Sakit Hati

"Dari keterangan temannya, W ditemukan sudah ada bercak darahnya. Perasaan saya sudah gak enak, saya ketuk-ketuk pintunya saya panggil-panggil tidak ada respons," lanjutnya seperti yang diwartakan TribunSolo.com.

Karena curiga, ia pun naik ke atap, dan melihat korban berada di bawah kasur.

Dan benar, Indriyono melihat ada bercak darah di dalam rumah korban.

"Ada bau anyir darah," tandasnya.

Ada Luka di Tubuh Korban

AKBP Sigit menuturkan, ada sejumlah luka di tubuh korban.

"Indikasi memang ada kekerasan dan ada beberapa luka di bagian kepala, namun saat ini masih pendalaman," ujarnya.

Sigit menambahkan, luka tersebut berada di bagian kepala dan beberapa sayatan di pipi kanan korban.

Kuli Bangunan Jadi Pelaku Pembunuhan

Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian pun menangkap Dwi Feriyanto alias D, seorang pria berprofesi kuli bangunan.

D ternyata menjadi orang yang menghilangkan nyawa Dian.

AKBP Sigit mengatakan, D yang juga warga Desa Tempel tersebut diamankan di rumahnya pada Jumat (25/8/2023).

Diketahui, D menjadi kuli yang ikut merenovasi rumah Dian.

Baca juga: Populer Regional: Sosok Pembunuh Dosen UIN Surakarta - Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor

"Setelah tadi pagi dini hari kita cek dan ricek semuanya, ternyata bukan temen dekat, bukan pacar, dan bukan yang istilahnya kenal nomor HP."

"Ternyata, setelah selidiki, yang diduga (pelaku) kerja dengan korban juga, membangun, merehab rumahnya korban," kata dia dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).

Setelah dimintai keterangan, D tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan omongan korban.

Korban mengatakan bahwa hasil kerja D jelek dan disebut tolol.

"Korban mengatakan hasil kerjanya (pelaku) jelek, juga dikatain tolol," lanjut Sigit.

Ia mengatakan, pelaku membunuh korban menggunakan pisau.

"Pisau ini dibawa dari lokasi proyek bangunan sebelumnya," lanjutnya.

(Kiri) Wahyu Dian Silviani, dosen UIN Raden Mas Said Surakarta. (Kanan) Pelaku pembunuh Wahyu Dian Silviani saat diamankan pihak kepolisian. Berikut terungkapnya hubungan ibu dosen UIN Solo dengan kuli bangunan yang membunuhnya. (Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Istimewa dan TribunJateng.com/Istimewa)

Baca juga: 4 Pengakuan Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Surakarta: Sakit Hati Disebut Tukang Amatiran

Setelah melakukan pembunuhan, D kemudian membuang pisau tersebut ke sungai.

D juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar baju korban yang dilakukan di sekitar TKP.

Sigit juga mengatakan, D menutupi tubuh korban yang tak bernyawa menggunakan kasur.

Hal tersebut dilakukan supaya jasad korban tidak terlihat dari luar rumah.

"Tujuan ditutup kasur biar tidak kelihatan dari depan," kata D, saat konferensi Pers Polres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).

Sigit mengatakan, pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana.

D telah merencanakan membunuh korban sejak Senin (21/8/2023).

Saat beraksi, D datang dengan melompat pagar depan rumah.

Pelaku lantas masuk ke rumah dan mengeksekusi korban.

"Itu dibunuh di ruang tengah, saat itu korban ada di ruang tengah," kata AKBP Sigit.

Pelaku pembunuh Wahyu Dian Silviani, D saat digiring menuju lokasi jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023) (Tribun Solo/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar)

Baca juga: Dwi Feriyanto Ceritakan Detik-detik Bunuh Dosen UIN Raden Mas Said, Aksi Dilakukan Tengah Malam

Pelaku juga sempat mengurungkan niat untuk membunuh korban.

"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban, selang dua hari tepatnya, Rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," terangnya.

Namun, niat itu kembali muncul hingga akhirnya D mengeksekusi korban.

Mengutip TribunSolo.com, D juga menggunakan sarung tangan medis serta menggunakan penutup wajah saat membunuh korban.

Atas perbuatannya, D terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.

Kampus Tepis Pernyataan Pelaku

Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Muhammad Rahmawan Arifin menampik pernyataan pelaku.

"Selama saya saksi almarhumah tidak pernah menyampaikan kata-kata yang jangankan menyakitkan, menyinggung saja tidak pernah," ujarnya.

Ia mengatakan, korban selalu berkata halus.

"Bahasa yang digunakan Bu Dian ini sangat halus, tidak meledak seperti orang membentak," ucapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Anang Ma'ruf Bagus Yuniar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini