TRIBUNNEWS.COM - Polres Bogor telah mengumumkan hasil tes DNA yang dilakukan Siti Mauliah dan Dian.
Bayi yang mereka rawat selama setahun bukanlah anak kandung sehingga bayi tersebut tertukar usai proses persalinan.
Setelah pengumuman hasil tes DNA, kedua bayi laki-laki tak langsung dirawat oleh orang tua kandung.
Siti Mauliah dan Dian telah memiliki kesepakatan sendiri terkait mekanisme penukaran bayi.
Terlebih prosedur pengembalian bayi tertukar ke ibu biologis masing-masing tidak semudah yang dibayangkan.
Baca juga: Perawat Yang Sebabkan Bayi Tertukar Kini Nasibnya Apes, Kecerobohan Mereka Terungkap
Sebelumnya diwartakan, kisah bayi tertukar akhirnya menemui akhir yang manis.
Satu tahun memperjuangkan nasib bayi tertukar, Siti Mauliah akhirnya lega setelah mengetahui hasil tes DNA yang dilakukan oleh tim Puslabfor Polri beberapa waktu lalu.
Sebab terbukti bayi Siti Mauliah tertukar dengan bayi ibu D.
Senang sekaligus terharu, Siti Mauliah segera memeluk ibu D setelah mengetahui fakta bayi tertukar tersebut.
"99,99 persen bayi tersebut tertukar. Dan sebelum kami umumkan kepada media, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan semua permasalahan di antara mereka secara kekeluargaan," ungkap Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Yohanes Redhoi Sigiro dilansir TribunnewsBogor.com.
Sah terbukti tertukar, dua bayi yang lahir di RS Sentosa itu rupanya tidak langsung dikembalikan ke ibu kandung masing-masing.
Baca juga: Dua Ibu Bayi Tertukar Berpelukan, Siti Mauliah Bisikkan Kalimat Ini untuk Menguatkan Dian
Hal tersebut diungkap oleh pihak kepolisian.
Ternyata proses pertukaran bayi Siti Mauliah dengan ibu D akan dilakukan dengan bantuan instansi terkait.
Maksimal prosesi pertukaran bayi tersebut akan dilakukan selama enam bulan.