TRIBUNNEWS.COM - AN, seorang sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, terjerat pinjaman online (pinjol).
Ia terjerat utang pinjol lantaran gajinya sebagai perangkat desa selama lima bulan belum dibayar.
Akibatnya, AN mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak aplikasi.
Lantas, seperti apa kisah AN?
AN menceritakan, gajinya belum dibayar selama lima bulan lantaran Alokasi Dana Desa (ADD) tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
"Udah berapa bulan saya enggak gajian, sekarang diteleponin pinjol terus," ujar AN, Jumat (25/8/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Baca juga: Guru hingga Emak-emak Jadi Kalangan Yang Kerap Terjerat Pinjol Ilegal
Dikatakan AN, ADD yang tak dicairkan itu terjadi di sejumlah desa.
Tak sendiri, AN mengaku rekan-rekan seprofesinya di desa lain juga belum menerima gaji.
"Kalau saya lima bulan, tapi teman saya baru tiga bulan nggak gajian," terang dia.
Mengutip Kompas.com, AN mengatakan, sejak 2019, penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
Hal itu yang membuatnya terus memutar otak untuk bisa membiayai hidup sehari-hari bersama istri dan satu orang anak.
"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan. Kan bingung kita," ungkap AN.
AN menuturkan, dengan gaji Rp 2,7 juta per bulan sebagai Sekdes membuatnya tidak bisa punya rumah.
Kini, lanjut dia, hanya bisa hidup menumpang di rumah mertuanya.