TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.
Berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali telah diumumkan pada Sidang Paripurna ke-33 di DPRD Provinsi Bali, Senin (24/7/2023).
Pengumuman itu tertuang dalam nomor 71.3/23873/DPRD/2023 tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan 2018-2023.
Setelah masa jabatannya berakhir, Koster mengatakan, akan menghabiskan waktu di kampung halamannya di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
"Kan berakhir 5 September setelah itu ya di kampung santai dulu di Desa Sembiran, kel numbeg malu (mau mencangkul dulu)," ujar Koster, dilansir TribunBali.com.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut profil I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana:
Baca juga: Profil Ridwan Kamil akan Akhiri Masa Tugas Gubernur Jabar di September 2023 dan Hasil Kinerjanya
I Wayan Koster
I Wayan Koster lahir di Desa Sembiran, 20 Oktober 1962, sehingga saat ini Koster berusia 61 tahun, mengutip baliprov.go.id.
Dari pernikahannya dengan Ni Luh Putri Suastini, Koster dikaruniai dua orang anak yakni Ni Putu Dhita Pertiwi dan Ni Made Wibhuti Bhawani.
Koster merupakan Gubernur Bali periode 2018-2023 menggantikan I Made Mangku Pastika, yang telah menjabat selama dua periode.
Melansir Wikipedia, sebelum menjadi gubernur, Koster dikenal sebagai politikus dari PDIP.
Ia sudah belasan tahun berkiprah sebagai anggota DPR RI di Senayan yakni sejak 1 Oktober 2004 hingga 26 Februari 2018.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia berkecimpung di dunia pendidikan.
Koster pernah menjadi peneliti hingga dosen di berbagai universitas negeri maupun swasta.
Riwayat pendidikan:
- SDN 1, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula