Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polresta Sorong Kota agar dilakukan interogasi lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan dua barang bukti berupa handphone dan sepeda motor matic Beat.

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa motor hasil begal tersebut dijual ke salah satu oknum anggota TNI AD inisial AA," ungkap Wahyu.
Keduanya mengaku, hingga kini sudah dua unit motor hasil begal di jalanan yang terjual ke oknum anggota TNI AD.
"Masing-masing senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, dan hasil curian itu kemudian dijual lagi oleh oknum TNI AD," jelasnya.
Wahyu mengaku, oknum anggota TNI AD tersebut telah menjalani hukuman di kesatuannya yakni PM AD.
Sementara kedua pelaku begal sudah mendekam di ruang tahanan Polresta Sorong Kota.(tribunsorong.com/safwan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di Sorong, Kendaraan Dijual ke Oknum Anggota TNI Harga Rp 2-3 Juta