TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria bernama J dan AR diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Keduanya diringkus karena kedapatan bawa ganja kering dari Aceh Utara yang siap diedarkan.
AR dan J yang diduga jadi kurir ganja tersebut ditangkap di Kecamatan Medan Baru, Medan.
Dari tangannya, polisi menyita sebanyak 133 kilogram daun ganja kering yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang didapat oleh petugas.
"Sebelumnya sudah kita pantau, kita hentikan satu unit mobil Sigra di dalam mobil terdapat dua orang dan kita berhasil mengamankan 15 kilogram ganja," kata Adrian, Minggu (3/8/2023).
Baca juga: Tanam 5 Pot Ganja di Rumah Temannya, Pesulap Oge Arthemus Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ia menyampaikan, setelah mengamankan kedua pria dan barang buktinya. Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan melakukan interogasi terhadap para pelaku.
Kepada polisi, kedua pria ini menjelaskan bahwa ada barang bukti lainnya yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dari informasi tersebut, petugas pun langsung menuju ke lokasi tempat para pelaku menyimpan barang bukti lain.
"Di situ kita menggeledah di dalam sebuah rumah, kita temukan kembali ganja sebanyak 118 kilogram, Jadi totalnya ada 133 kilogram ganja," sebutnya.
Dikatakannya, dari hasil interogasi kedua pelaku ini mengaku ini merupakan kali kedua mereka mengedarkan ganja di wilayah Kota Medan.
"Keduanya ini adalah kurir, rencananya akan diedarkan di wilayah kota Medan, ganjanya dari Aceh Utara. Menurut pengakuan mereka, selama ini sudah beraksi dua kali," bebernya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memburu pelaku lain berinisial AS yang juga terlibat dalam jaringan ini.
"Di rumah itu kosong, ada temannya masih kita buru identitas sudah kita kantongi," ungkapnya.
Sebelumnya, Penangkapan terhadap pelaku ini sempat terekam kamera amatir warga yang berada di lokasi.
Dari amatan tribun-medan, tampak kedua pelaku ini sudah diamankan oleh sejumlah pria yang diduga personel kepolisian dalam keadaan tangan sudah di borgol.
"Kau buka, angkat angkat keluar," kata seorang petugas.
Kemudian kedua pelaku mengeluarkan karung yang berisikan beberapa bungkusan paket yang diduga daun ganja.
"Apa ini, ganja? Berapa banyak jumlahnya," tanya petugas lagi.
"Nggak tahu nggak ngitung, kita cuma disuruh bawa," jawab salah seorang pelaku.
"Yaudah yaudah tembak aaja nanti," kata petugas lagi.
Kemudian kedua pria itu pun langsung di masukkan ke dalam mobilnya berplat BL 1892 U milik pelaku dan dibawa pergi meninggalkan lokasi.
Terlihat di lokasi, sudah ramai warga yang menyaksikan penangkapan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Simpan 133 Kg Ganja Kering Siap Edar di Medan, 2 Pria Diringkus Polisi