TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Tiga orang wanita yang cekoki kucing dengan minuman keras jenis soju di Kota Padang diduga sering melakukan penganiayan atau kekerasan pada hewan peliharaannya.
Awalnya tiga orang wanita ini ketahuan mencekoki kucing dengan miras yang membuat warganet dan komunitas pecinta kucing di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) geram.
Video mereka yang memperlihatkan aksinya mencekoki kucing jenis persia medium dengan minuman jenis Soju ini berbuntut panjang setelah viral.
Para pecinta kucing dan Peduli Kucing Padang (PKP) pun mendatangi rumah kos-kosannya di Jalan Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Pelaku yang juga pemilik kucing diketahui berinisial SAP (22) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Selanjutnya, pelaku berinisial LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Terakhir pelaku berinisial SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
"Mereka mencekoki minuman itu tidak ada alasan sama sekali," kata Pecinta Kucing, Silvia Luktrisia, Senin (4/9/2023).
Ia juga mendapatkan informasi dari beberapa teman satu kos-kosannya bahwa ketiga pelaku diduga juga melakukan kekerasan kepada kucingnya.
"Jadi, kalau setiap dia bertengkar dengan pacarnya, kucing ini dipukul dan mendapat tindakan kekerasan," kata Silvia Luktrisia.
Setelah mendapati dan bertemu langsung dengan pelaku, ternyata kucing yang dicekoki dengan minuman beralkohol ini terkadang hanya dikasih makan satu kali dalam waktu dua hari.
"Alasan hanya dikasih makan sekali dalam waktu dua hari, agar tidak terlalu banyak kotoran kucing tersebut," katanya.
Silvia Luktrisia menyebutkan bahwa kucing yang dicekoki dengan minuman jenis Soju ini berusia sekitar 4-5 bulan.
"Informasi yang kami dapatkan, kucing ini didapatkan dengan cara dibeli," pungkasnya.