TRIBUNNEWS.COM, BINTUNI - Ketua KPU Teluk Bintuni, Lukman Hasan meninggal dunia, Senin (4/9/2023).
Isak tangis keluarga dan kerabat mewarnai prosesi upacara pelepasan jenazah Lukman Hasan di rumah duka di SP 3 Jalur 4, Bumi Saniari Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, Senin (4/9/2023).
Upacara pelepasan jenazah Lukman Hasan dipimpin langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw.
Prosesi upacara diisi dengan penyerahan foto dan jenazah dari KPU Papua Barat yang diwakili komisioner Abdul Halim Sidik kepada keluarga Lukman Hasan.
Baca juga: DKPP Gelar Sidang Perdana terhadap KPU terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Setelahnya keluarga membawa jenazah Lukman Hasan ke kampung halamannya di Kampung Patani, Ternate, Halmahera Tengah untuk dimakamkan secara Islam.
Bupati Teluk Bintun, Petrus Kasihiw merasakan duka yang mendalam.
"Kita semua melihat dedikasi dan kesetiaannya kepada bangsa dan masyarakat," kata Petrus.
Ia menyebut, semasa hidup, Lukman Hasan aktif berorganisasi baik di Ikatan Mahasiswa Muhamaddiyah dan KNPI Papua Barat.
"Pengalaman organisasi inilah yang membawa beliau mengabdi selama 5 tahun di KPU Teluk Bintuni hingga puncaknya dipercaya sebagai Ketua KPU Teluk Bintuni sejak Juni 2023," ujar Petrus Kasihiw.
Bupati menyebut Lukman memiliki sumbangsih nyata untuk menjaga marwah demokrasi dan memiliki kontribusi positif dalam menyukseskan agenda pemerintah, di tingkat daerah, regional, hingga nasional.
Ia menyampaikan terima kasih kepada keluarga telah merelakan Lukman Hasan untuk menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan potensi maksimal untuk pengabdian dan tanggung jawab sebagai komisioner KPU Bintuni.
"Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, saya mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudara, rekan kita Lukman Hasan," ujarnya.
Menurut Petrus Kasihiw, kematian adalah sebuah kepastian.
"Namun, hanya Allah yang mengetahui waktu dan caranya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Isak Tangis Warnai Pelepasan Jenazah Ketua KPU Teluk Bintuni Lukman Hasan