News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Cewek Cekoki Kucing Hingga Linglung Akhirnya Diamankan, Ini Pasal yang Menjerat Mereka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sumatera Barat pada Senin (4/9/2023) akhirnya mengamankan tiga wanita yang cekoki kucing dengan minuman beralkohol.

TRIBUNNEWS.COM -- Polda Sumatera Barat pada Senin (4/9/2023) akhirnya mengamankan tiga wanita yang cekoki kucing dengan minuman beralkohol.

Ketiganya dilaporkan oleh cat lovers ke polisi sehari sebelumnya, Minggu (3/9/2023) setelah pada Sabtunya mereka diduga mencekoki kucing dengabn miras.

Baca juga: Kucing Dicekoki Miras di Padang Jarang Diberi Makan dan Dipukul Jika Si Pemilik Kesal pada Pacarnya

Ketiga perempuan yang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap satwa tersebut adalah:

  • SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
  • LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
  • SAP (22) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Tiga terduga pelaku menganiaya kucing di dalam kamar kos-kosan Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Kejadian cekoki kucing dengan minuman keras ini pada Sabtu (2/9/2023) malam.

Pelaku dicari dan ditemukan oleh cat lovers di rumah kosnya pada Minggu (3/9/2023).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membenarkan pelaku sudah diamankan

"Untuk kasusnya sudah diselesaikan, untuk pelaku bertanggung jawab terhadap pembiayaan pengobatan kucingnya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (5/9/2023) dikutip dari Tribunpadang.

Ia mengatakan, bahwa pelaku dan perkara dilimpahkan ke Polresta Padang.

Kasat Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan pelaku sudah diamankan tetapi tidak dilakukan penahanan.

"Iya kemarin sudah kami terima laporan dari Indonesian Cat Associaton (ICA), melaporkan adanya penganiayaan terhadap hewan," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Baca juga: 3 Cewek di Padang Cekoki Kucing dengan Miras, Tak hanya Sekali Lakukan Penyiksaan

Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan bahwa kejadian penganiayaan terhadap hewan ini terjadi pada Sabtu (2/9/2023).

"Kejadiannya pada malam minggu di rumah kos-kosan di Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," pungkasnya

Di mana, ketiga gadis ini mencekoki kucing dengan minuman keras (Miras) berjenis arak atau Soju.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini